Pemkab Mamasa Umumkan Penetapan Alokasi PPPK, Bupati Tegaskan Proses Transparan dan Bebas Pungli
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 15 Sep 2025
- print Cetak

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi (foto Istimewa)
ZONAKATA.COM – MAMASA Pemerintah Kabupaten Mamasa secara resmi mengumumkan daftar peserta penetapan alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat Bupati Mamasa Nomor: R/24/800.1.2.3/BUP/IX/2025 yang ditandatangani pada Senin, 12 September 2025.
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menegaskan bahwa proses seleksi PPPK tahun ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.
“Proses ini murni berdasarkan kebutuhan formasi dan kompetensi. Tidak ada biaya sepeser pun. Kalau ada oknum yang coba bermain, laporkan langsung,” tegasnya.
Rincian Alokasi PPPK Paruh Waktu Pemkab Mamasa
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13585/B-SI.01.01/SD/K/2025 tertanggal 12 September 2025 tentang Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu, jumlah alokasi kebutuhan pengadaan PPPK Paruh Waktu untuk lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa adalah sebanyak 4.651 formasi.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
✅ 1. PPPK Paruh Waktu dari Pegawai Non-ASN yang Terdaftar di Pangkalan Data BKN: 4.238 orang
-
Tenaga Guru: 992 orang
-
Tenaga Kesehatan: 551 orang
-
Tenaga Teknis: 2.695 orang
✅ 2. PPPK Paruh Waktu dari Pegawai Non-ASN yang Tidak Terdaftar di Pangkalan Data BKN: 413 orang
-
Tenaga Guru: 76 orang
-
Tenaga Kesehatan: 51 orang
-
Tenaga Teknis: 286 orang
Pemkab Mamasa menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan mengikuti ketentuan yang berlaku, dan meminta partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawasi proses ini agar berjalan dengan jujur dan adil.*
- Penulis: zonakatacom
