Lapas Kelas IIA Parepare Diduga Jadi Tempat Aktivitas Jaringan Narkoba
- account_circle Kifli
- calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
- print Cetak

ZONAKATA, PAREPARE – Kabar dugaan peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.
Hal ini setelah Satresnarkoba Polres Luwu berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan mengamankan seorang pelaku bernama Arisal (47) di Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sabtu (16/8/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 13 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, mengatakan bahwa Arisal sudah lama menjadi target operasi. Dalam pemeriksaannya, pelaku mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang narapidana kasus narkotika yang kini mendekam di Lapas Kelas IIA Parepare.
“Dari keterangan awal, barang haram itu diperoleh dari jaringan lapas. Pelaku mendapat pasokan sabu dari seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Parepare,” jelas Abdianto.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIA Parepare melalui Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Bahri, membantah adanya aktivitas peredaran narkoba di dalam lapas.
Bahri mengaku bingung dengan tuduhan tersebut, apalagi hingga kini pihak Polres Luwu belum melakukan koordinasi resmi terkait keterangan pelaku.
“Saya bingung juga, karena sampai sekarang belum ada koordinasi dari Polres Luwu. Biasanya kalau ada kasus seperti ini, ada konfirmasi dulu. Tapi kali ini sama sekali tidak ada,” kata Bahri saat ditemui Zonakata.com, Selasa (19/8/2025).
Bahri juga menyinggung adanya gesekan antara pihak Lapas Parepare dan Polres Luwu pada tahun 2024 lalu. Saat itu, salah seorang anggota Polres Luwu disebut melakukan interogasi dengan kekerasan terhadap seorang tahanan di Lapas Parepare.
“Memang tahun kemarin sempat ada masalah. Waktu pengembangan kasus, ada napi kami yang diperiksa, tapi salah satu anggota sempat melakukan pemukulan. Dari situlah muncul gesekan,” ungkapnya.
Bahri menegaskan, hingga saat ini tidak ada aktivitas jual beli narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Parepare. Namun pihaknya tetap terbuka jika Polres Luwu ingin melakukan pengembangan kasus sesuai prosedur.
“Kami pastikan tidak ada aktivitas narkoba di dalam lapas. Tapi kalau memang Polres Luwu ingin melakukan pengembangan, kami terbuka. Hanya saja sampai sekarang belum ada koordinasi,” tegasnya.(*)
- Penulis: Kifli
