Rapat Paripurna DPRD Mamasa: Bupati Paparkan Utang Daerah dan Respons atas Temuan BPK
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
- print Cetak

foto Istimewa
ZONAKATA.COM – MAMASA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (14/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Mamasa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agum Syaputra dan dihadiri Bupati Mamasa Welem Sambolangi, para wakil ketua dan anggota DPRD, serta jajaran kepala OPD.
Salah satu agenda penting dalam rapat ini adalah penyampaian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, Pemkab Mamasa mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini tersebut tertuang dalam LHP BPK Nomor: 14.A/LHP/XIX.MAM/06/2025 tertanggal 13 Juni 2025.
Dalam hasil auditnya, BPK menemukan sejumlah kelemahan yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan, antara lain perubahan penjabaran APBD yang tidak sesuai mekanisme, kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar lebih dari Rp3,6 miliar serta kekurangan pembayaran kepada guru senilai hampir Rp1 miliar.
Selain itu, BPK mencatat adanya pengeluaran belanja tidak sah dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai hampir Rp1 miliar.
Menanggapi temuan tersebut, Bupati Welem Sambolangi menyatakan pemerintah daerah tidak tinggal diam.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh OPD telah dikumpulkan untuk menyusun langkah perbaikan, dan surat instruksi telah dikirim ke pimpinan OPD dan pihak ketiga terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Penuntasan tindak lanjut tersebut diberi tenggat waktu 60 hari sejak diterbitkannya LHP.
Bupati juga memaparkan kondisi keuangan daerah per 31 Desember 2024, dengan total utang sebesar Rp230,9 miliar yang terdiri dari utang jangka pendek Rp158,6 miliar dan utang jangka panjang Rp72,3 miliar.
Sementara itu, ekuitas atau kekayaan bersih daerah tercatat sebesar Rp1,43 triliun.
Ia meminta DPRD sebagai mitra pengawasan ikut aktif mengawal tindak lanjut temuan BPK agar dapat diselesaikan tepat waktu.
BPK sendiri memberikan instruksi khusus kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menarik kelebihan pembayaran TPG dan TKG dan menyetorkannya ke kas daerah, serta menyalurkan kekurangan pembayaran kepada guru-guru.
Dinas PUPR dan BPKD juga diminta mempertanggungjawabkan belanja tidak sah dan mengembalikan kelebihan BTT ke kas daerah.
Pemerintah Kabupaten Mamasa menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan pembenahan tata kelola keuangan, dengan harapan dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa mendatang.*
- Penulis: zonakatacom
