DPRD Pinrang Terima Ranperda RPJMD 2025–2029, Siap Bahas Tahap Selanjutnya
- account_circle Kifli
- calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM, PINRANG – DPRD Kabupaten Pinrang secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, (25/6/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Nasrun Paturusi, dan dihadiri Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, serta jajaran legislatif dan eksekutif lainnya, termasuk Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, camat dan lurah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Dokumen RPJMD wajib disusun paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
Bupati Irwan Hamid menyebut dokumen RPJMD sebagai panduan strategis arah pembangunan Kabupaten Pinrang lima tahun ke depan.
“RPJMD ini memastikan pembangunan kita terukur, terarah, dan fokus pada hasil nyata,” ujarnya.
RPJMD Pinrang 2025–2029 mengusung visi: “Pinrang Berkelanjutan, Inklusif, Maju dan Mandiri.” Untuk mewujudkan visi ini, ditetapkan lima misi utama, mulai dari pemerataan infrastruktur hingga ketahanan sosial dan keluarga yang tangguh.
Seluruh misi diterjemahkan dalam program prioritas dan indikator yang terukur.
Selain itu, RPJMD ini juga diselaraskan dengan dokumen nasional (RPJMN) dan provinsi agar sinergi pembangunan bisa tercapai dari pusat hingga daerah.
Enam fraksi di DPRD Pinrang turut menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RPJMD, dan semuanya sepakat untuk melanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut.
Meski begitu, sejumlah fraksi juga memberikan catatan dan masukan sebagai bagian dari penyempurnaan.(*)
- Penulis: Kifli
