Hutang Pemkab Tana Toraja Capai Rp78 Miliar
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 29 Jul 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dari hasil laporan Pansus LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK, disebutkan jika hutang Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mencapai Rp.78 Miliar.
Hal itu disampaikan Pansus LHP BPK dalam Sidang Paripurna DPRD Tana Toraja berlangsung diruang Sidang Paripurna, Senin (29/7).
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi didampingi Wakil Ketua Andareas Tadan dan Leonardus Tallupadang, serta dihadiri Wakil Bupati Victor Datuan Batara.
Anggota Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) BPK, Kristian HP Lambe, mengatakan pemerintah daerah harus memperhatikan rekomendasi Pansus sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah.
“Banyak temuan pansus kita direkomendasikan dimana temuan BPK terdapat utang yang membengkak mencapai Rp.78 Miliar lebih,” ungkap Kristian
Dikatakan hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah agar hal itu tidak berulang ke depan.
“Pemerintah juga harus tegas terhadap denda keterlambatan, kelebihan bayar, kekurangan bayar, salah bayar dan sanksi putus kontrak bagi kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan,” kata Politisi Partai Demokrat ini.
Menurutnya, Tim TPTGR pun harus segera menindaklanjuti hasil temuan BPK agar kerugian negara/daerah, dapat dikembalikan ke kas daerah untuk dipakai membayar utang daerah yang terus membengkak.
Sementara menyangkut Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang sudah setahun tidak dibayarkan gajinya, Kristian menegaskan agar Pemda segera membayarnya.
Dikatakan Pemerintah Daerah harus membayar honorer sebanyak 1.164 orang yang menjadi utang tahun 2018, sesuai SK Bupati bahwa honor TKD per 1 Agustus -31 Desember 2018.
“Ini kewajiban Pemda untuk segera melunasi gaji mereka,” pungkasnya. **
- Penulis: Gibran
