Pemkab Mamasa Kembali Bayarkan TPP ASN Mulai Juli, Bupati Tekankan Penilaian Berbasis Kinerja
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 26 Mei 2025
- print Cetak

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi
ZONAKATA.COM – MAMASA Pemerintah Kabupaten Mamasa resmi mengumumkan akan kembali membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Pembayaran TPP akan dilakukan untuk periode Juli hingga Desember 2025 atau selama enam bulan.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati, Senin (26/5/2025).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa besaran TPP yang diterima masing-masing ASN akan sepenuhnya didasarkan pada kinerja individu.
Penilaian akan mempertimbangkan aspek disiplin, produktivitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi.
“TPP akan dibayarkan hanya untuk enam bulan, mulai Juli hingga Desember. Tapi saya tegaskan, nilainya tergantung pada kinerja masing-masing. ASN yang rajin dan bertanggung jawab akan menerima lebih. Sebaliknya, yang tidak disiplin akan mendapat lebih sedikit,” ujar Welem.
Untuk memastikan objektivitas dan keadilan dalam penilaian, Bupati meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan penilaian yang jujur dan berdasarkan fakta lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses evaluasi kinerja.
“Saya minta kepala OPD tidak main mata. Nilai ASN sesuai fakta. Mereka yang benar-benar bekerja dan memberi dampak, itulah yang layak diapresiasi,” tegasnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh ASN untuk senantiasa menaati aturan dan prosedur yang berlaku. Ia menolak tegas segala bentuk pelanggaran kewenangan oleh pegawai pemerintah.
“ASN adalah pelayan publik. Mereka wajib tunduk pada aturan. Tidak boleh melampaui kewenangan atau bertindak di luar prosedur,” katanya.
Kebijakan pemberian TPP berbasis kinerja ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di Kabupaten Mamasa. Pemerintah daerah menargetkan terciptanya sistem kerja yang berbasis merit, peningkatan disiplin, serta profesionalisme ASN.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, Pemkab Mamasa berharap dapat meningkatkan motivasi kerja pegawai, memperkuat akuntabilitas publik, dan mendorong pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.*
- Penulis: zonakatacom
