Deklarasi Damai PSU Palopo: Seruan Bersama untuk Pilkada Tanpa Kecurangan
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
- print Cetak

int.
ZONAKATA.COM – PALOPO Tiga dari empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo menyatakan komitmennya untuk menciptakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang damai, jujur, dan berintegritas.
Komitmen ini dituangkan dalam deklarasi damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan di halaman Kantor KPU Kota Palopo, Jalan Pemuda, Rabu (7/5/2025).
Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim, Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP, serta unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan partai politik pengusung.
Dari empat pasangan calon, tiga pasangan hadir langsung, yakni Farid Kasim Judas – Nurhaeni, Rahmad Masri Bandaso – Andi Tenri Karta, serta Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin Daud.
Sementara pasangan Putri Dakka – Haidir Basir tidak hadir dan hanya diwakili oleh partai pengusungnya.
Dalam kesempatan itu, seluruh pasangan calon yang hadir membacakan ikrar janji untuk melaksanakan kampanye secara damai, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah yang memimpin jalannya deklarasi mengingatkan bahwa masa kampanye PSU akan berlangsung singkat, mulai 7 hingga 20 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa pasangan calon yang terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk politik uang, dapat dibatalkan pencalonannya.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pasangan calon, tim pemenangan, dan aparat daerah agar tidak bermain-main dengan kecurangan.
Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik serangan fajar dan telah mengerahkan 48 anggota Satpol PP untuk membantu Bawaslu dalam pengawasan di lapangan.
Bahkan, ia tak segan menindak ASN yang terbukti tidak netral, termasuk mencopot camat atau lurah yang terlibat politik praktis.
Selain itu, Gubernur meminta semua pihak untuk menjaga ketertiban dan tidak mencederai demokrasi hanya demi ambisi politik sesaat.
Menurutnya, kemenangan sejati adalah ketika proses demokrasi berjalan jujur dan masyarakat mendapatkan pemimpin terbaik tanpa tekanan atau manipulasi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim juga menegaskan bahwa deklarasi damai ini harus menjadi titik awal untuk menjaga integritas proses pemilu.
Ia menekankan bahwa pengawalan PSU adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya KPU atau Bawaslu.
Ia bahkan menantang pihak yang mencoba melakukan pelanggaran hukum untuk bersiap berhadapan langsung dengannya.
- Penulis: zonakatacom
