Bupati Enrekang Tekankan Disiplin ASN demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – ENREKANG Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur pemerintah sebagai kunci utama dalam membangun Kabupaten Enrekang.
Hal ini berlaku bagi seluruh ASN, PPPK, dan tenaga honorer sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
Untuk memperkuat komitmen tersebut, Bupati mengeluarkan Surat Edaran tentang Penegakan Disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang.
“Kita akan tegakkan kedisiplinan dengan memberikan sanksi bagi yang melanggar, sesuai dengan Undang-Undang ASN dan peraturan daerah yang berlaku,” tegas Bupati Yusuf Ritangnga.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh ASN (PNS dan PPPK) diwajibkan berada di lingkungan kerja masing-masing selama jam kerja, kecuali sedang menjalankan tugas kedinasan di luar kantor yang dibuktikan dengan surat perintah resmi dari atasan langsung.
ASN yang kedapatan berada di luar kantor pada jam kerja tanpa surat tugas resmi akan dianggap melanggar disiplin dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Untuk memastikan implementasi edaran tersebut, Satpol PP Kabupaten Enrekang akan melakukan patroli rutin selama jam kerja. ASN yang ditemukan di luar kantor tanpa alasan jelas akan diarahkan kembali ke tempat kerja.
“Petugas kami berhak memeriksa identitas dan meminta surat tugas. Kami sudah bentuk tim khusus untuk menegakkan surat edaran ini,” ujar Kasatpol PP Damkar dan Penyelamatan, Burhanuddin.
Ia juga mengimbau seluruh ASN agar menaati aturan dan menjaga etika sebagai pelayan publik.
Dengan langkah ini, Pemkab Enrekang berharap tercipta budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.*
- Penulis: zonakatacom
