Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tahun 2025 Tarif Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Naik

Tahun 2025 Tarif Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Naik

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Mulai 5 Januari 2025, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Sulawesi Selatan akan mengalami kenaikan.

Kenaikan ini terjadi setelah diterbitkannya aturan baru yang mengatur tambahan pajak atau opsen, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kenaikan tarif ini cukup signifikan, dengan beban pajak yang harus dibayar wajib pajak mengalami penyesuaian.

Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Darmayani Mansyur, menjelaskan bahwa dengan aturan baru, tarif PKB dan BBNKB akan naik sekitar 10,67 persen untuk PKB dan opsen PKB, serta 16,20 persen untuk BBNKB dan opsen BBNKB.

Sebagai contoh, jika nilai jual kendaraan mencapai Rp 300 juta, tarif PKB pada aturan lama hanya sebesar Rp 4,5 juta. Namun, dengan aturan baru, jika nilai jual kendaraan tersebut tetap Rp 300 juta, tarif PKB Provinsi akan menjadi 1 persen atau Rp 3 juta.

Dengan adanya opsen 66 persen, sebesar Rp 1,98 juta akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga total tarif PKB yang harus dibayar menjadi Rp 4,98 juta, yang berarti terjadi kenaikan sebesar 10,67 persen.

Demikian juga untuk BBNKB. Di aturan lama, dengan kendaraan seharga Rp 300 juta, tarif BBNKB yang dibayar wajib pajak hanya sebesar Rp 30 juta. Namun, dengan aturan baru, tarif BBNKB akan dihitung sebesar 7 persen dari nilai jual kendaraan, yang menjadi Rp 21 juta.

Setelah ditambah opsen 66 persen, yakni Rp 13,86 juta, total yang harus dibayar untuk BBNKB menjadi Rp 34,86 juta, mengalami kenaikan 16,20 persen.

Dalam pengaturan baru ini, pembayaran PKB akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran opsen PKB, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Hal yang sama berlaku untuk BBNKB, yang akan dibayar bersamaan dengan opsen BBNKB, SWDKLLJ, dan PNBP.

Dengan adanya perubahan ini, para wajib pajak diharapkan dapat mempersiapkan anggaran untuk membayar pajak kendaraan yang lebih tinggi di tahun 2025.

Selain kenaikan tarif, ada aturan baru yang juga harus diperhatikan oleh warga Sulsel yang berencana membeli kendaraan baru. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2024, mulai Januari 2025, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak tidak akan dapat membeli kendaraan baru hingga menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Berdasarkan Pergub 20 Tahun 2024, warga yang ingin mendaftarkan kendaraan baru harus melunasi tunggakan pajak kendaraan lama terlebih dahulu,” jelas Darmayani.

Dengan aturan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa semua kewajiban pajak kendaraan telah dipenuhi sebelum warga menambah jumlah kendaraan mereka.

Bagi pemilik kendaraan yang sudah menjual kendaraannya namun masih memiliki tunggakan pajak, mereka diharuskan untuk melapor ke pihak berwenang.

“Jika kendaraan sudah dijual, laporkan terlebih dahulu. Pemilik kendaraan baru tidak bisa membayar pajak kecuali melakukan balik nama,” tambah Darmayani.

Tarif PKB dan BBNKB yang diterima oleh Pemprov Sulsel akan masuk ke kas milik pemerintah provinsi, sementara opsen yang diterima akan disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Hal ini menjadi bagian dari penyelarasan penerimaan pajak, yang akan memperkuat kontribusi pendapatan bagi daerah masing-masing.

Dengan aturan baru ini, diharapkan bisa mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan dan memberikan dampak positif bagi penerimaan pajak daerah, serta meningkatkan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Diduga Persoalan Asmara, Seorang Siswi SMA di Makale Nekat Gantung Diri

    Diduga Persoalan Asmara, Seorang Siswi SMA di Makale Nekat Gantung Diri

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 529
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seorang pelajar kelas XII SMA Negeri 5 Makale ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pohon jambu yang berada tepat didepan kamar kosnya, dilingkungan Tokaluku, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Rabu (4/11). Siswi berinisial FM (17 tahun) yang berasal dari Lembang Kayuosing, Rembon diduga mengakhiri hidupnya karena diputuskan oleh pacarnya. Hal […]

  • Pulang Tarawih Suami di Lutra Bacok Isteri Setelah Kedapatan Selingkuh

    Pulang Tarawih Suami di Lutra Bacok Isteri Setelah Kedapatan Selingkuh

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 390
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – LUWU UTARA Seorang pria berinisial DW (32 thn) di Kabupaten Luwu Utara, membacok isteri dan tetangganya setelah kepergok selingkuh. Pelaku memergoki istrinya selingkuh setelah pulang dari tarawih. “Benar kejadian itu, pelakunya sudah menyerahkan diri sekarang sudah di Polres Luwu Utara,” kata Kapolsek Baebunta, Iptu Burhanuddin Karim, Senin (27/3/2023). Burhanuddin menjelaskan, peristiwa itu terjadi […]

  • Unggul Quick Count, ZATRIA Klaim Menang Pilkada Tana Toraja 2024

    Unggul Quick Count, ZATRIA Klaim Menang Pilkada Tana Toraja 2024

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 1.292
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Paslon nomor urut 1, Zadrak-Erianto (ZATRIA) mengkalim telah menang Pilkada Tana Toraja 2024 berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat. Ribuan massa pendukung ZATRIA pun memadati poskoh utama di Makale merayakan kemenangan. Di tengah massa pendukung hadir juga Calon Bupati, Zadrak Tombeg bersama istrinya, Erni Yetti Riman. Dalam kesempatan itu, Zadrak […]

  • Pemkot Parepare Bakal Gelat Job Fit Jabatan Eselon II

    Pemkot Parepare Bakal Gelat Job Fit Jabatan Eselon II

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 204
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE –– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kembali akan membuka seleksi terbuka. Seleksi tersebut melalui job fit maupun seleksi terbuka, atau lelang jabatan untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II. Lelang terbuka itu, akan dilakukan usai Pemkot Parepare menerima rekomendasi pergeseran jabatan, atau mutasi yang […]

  • Dorong Gerakan Gemar Menanam Pisang, Pj Gubernur Bahtiar Tinjau Perkebunan di Toddopulia Maros

    Dorong Gerakan Gemar Menanam Pisang, Pj Gubernur Bahtiar Tinjau Perkebunan di Toddopulia Maros

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 300
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAROS Penjabat Gubernur Sulsel didampingi Bupati Maros, Chaidir Syam, meninjau perkebunan warga yang ada di Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sabtu, 23 September 2023. Hal ini dilakukan usai jalan sehat bersama di GOR Sudiang Makassar. Desa ini berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swasembada dan masuk dalam klasifikasi desa […]

  • BKPSDM Parepare Kuatkan Pemahaman Guru terhadap Penilaian Kinerja Pegawai

    BKPSDM Parepare Kuatkan Pemahaman Guru terhadap Penilaian Kinerja Pegawai

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 289
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menguatkan pemahaman para guru dalam pengisian dokumen Penilaian Kinerja Pegawai. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arifuddin Idris dan Sekretaris Dinas Pendidikan, HM Makmur ini digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, […]

expand_less