Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » BNN dan Pemkab Tana Toraja Bersinergi Sediakan Layanan Pascarehabilitasi Intensif

BNN dan Pemkab Tana Toraja Bersinergi Sediakan Layanan Pascarehabilitasi Intensif

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Senin, 8 Jul 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja membuka layanan pascarehabilitasi intensif di wilayah Kabupaten Tana Toraja, sejak tanggal 17 Juni 2019 lalu.

Penyediaan layanan pasca rehabilitasi intensif bagi mantan penyalahguna narkoba merupakan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Layanan ini didirikan di Rumah Damping Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Natalia Dewi Tonglo menjelaskan, bahwa tujuan dibukanya layanan pascarehabilitasi Rumah Damping ialah untuk membekali para penyalahguna agar dapat diterima di masyarakat.

“Bagi mantan penyalahguna yang sudah selesai menjalani proses rehabilitasi akan dilayani di rumah ini khususnya bagi yang berdomisili di wilayah Toraja,” kata AKBP Natalia Dewi Tonglo.

Diharapkan, melalui layanan tersebut, pecandu narkoba bisa kembali pulih, produktif, dan memiliki fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

“Program rehabilitasi berkesinambungan akan ada pelatihan ketenagakerjaan, agar dia (para mantan penyalahguna narkoba) dapat berfungsi sosial dan kembali produktif di masyarakat,” jelas AKBP Dewi Tonglo.

Rumah Damping merupakan layanan pascarehabilitasi rawat inap, yang selanjutnya disebut Layanan Pascarehabilitasi Intensif, merupakan salah satu bentuk layanan pembinaan lanjut yang diperuntukkan bagi klien yang telah menyelesaikan program rehabilitasi (medis dan/atau sosial) dan dinilai mampu untuk mengikuti program pascarehabilitasi berdasarkan resume dan rekomendasi lembaga pelaksana rehabilitasi.

Layanan pembinaan lanjut tersebut menerapkan pola yang diterapkan bagi klien yang memiliki permasalahan tertentu dengan mempertimbangkan kesiapan keluarga, status hukum, dan hal-hal lainnya.

Layanan Pascarehabilitasi Intensif dilaksanakan selama 30 hari dan/atau 15 hari, yang disesuaikan dengan kebutuhan klien berdasarkan asesmen  serta kemampuan lembaga penyelenggara.

Tujuan Layanan Pascarehabilitasi  Intensif antara lain :

  • Mempersiapkan klien untuk dapat kembali berfungsi sosial di masyarakat;
  • Mempersiapkan keluarga  dan masyarakat  sekitar klien untuk dapat menerima kembali klien dalam lingkungan keluarga;
  • Mengembangkan keterampilan  sesuai dengan bakat dan minat klien sebagai bagian dari terapi;
  • Memfasilitasi keluarga dan masyarakat untuk mendukung program pemulihan klien.

Fungsi Layanan Pascarehabilitasi Intensif adalah: 

  • Menyediakan layanan lanjutan bagi penyalah guna, korban penyalahgunaan sebelum kembali ke keluarga dan masyarakat;
  • Memberikan layanan keterampilan pencegahan kekambuhan, dan keterampilan hidup yang produktif;
  • Mempersiapkan keluarga dan masyarakat untuk menerima penyalah guna, korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika kembali menjalankan fungsi sosialnya. (*)
  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Dokumen Syarat Pencalonan dan Syarat Calon “Al-John” di Terima KPU

    Dokumen Syarat Pencalonan dan Syarat Calon “Al-John” di Terima KPU

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 164
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Tana Toraja mulai dilakukan Jumat (4/9) dengan pendaftar pertama adalah pasangan calon Albertus Patarru dan John Diplomasi (Al-John). Usai menggelar deklarasi di Plaza Kolam Makale, pasangan Al-John langsung menuju kantor KPU Tana Toraja, bersama para parpol pendukung dan relawan untuk […]

  • Perdana, Sulsel Ekspor Jagung ke Filipina Senilai Rp 30,43 M

    Perdana, Sulsel Ekspor Jagung ke Filipina Senilai Rp 30,43 M

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 196
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Sebanyak 6.150 ton jagung asal Sulawesi Selatan dilepas untuk diekspor menuju Filipina. Pelepasan ekspor itu dilakukan secara simbolis oleh Deputi Pangan dan Agribisnis, Kemenko Perekonomian RI, Dr. Musdhalifah Machmud di Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar, Rabu (11/1/2023). Adapun ekspor jagung yang diekspor sebanyak 6.150 ton dengan nilai ekspor US$ 2.084.850 atau setara […]

  • Tana Toraja Optimistis Tampil Maksimal di STQH XXIII

    Tana Toraja Optimistis Tampil Maksimal di STQH XXIII

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 175
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – LUWU UTARA   Kabupaten Tana Toraja mengirimkan kontingen terbaiknya untuk berkompetisi dalam Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Luwu Utara. Rombongan yang terdiri dari 14 peserta ini tiba dengan penuh semangat dan langsung disambut hangat oleh panitia pelaksana di Aula Kantor Bupati Luwu Utara pada Jumat […]

  • Aksi Tawuran Antar Pemuda di Telkom Makale Dibubarkan Polisi

    Aksi Tawuran Antar Pemuda di Telkom Makale Dibubarkan Polisi

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 464
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polres Tana Toraja melepas tembakan peringatan saat membubarkan dua kelompok pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di depan Telkom Kelurahan Pantan Makale, Sabtu (7/3) malam. Aksi tawuran yang diwarnai saling lempar itu sering terjadi dan membuat warga sekitar menjadi resah termasuk pedagang kaki lima yang ada disekitar lokasi itu terpaksa harus […]

  • Wagub Sulsel Hadiri Launching Gerakan Korporasi Penanaman Jagung di Sidrap

    Wagub Sulsel Hadiri Launching Gerakan Korporasi Penanaman Jagung di Sidrap

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 147
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – SIDRAP Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri launching gerakan korporasi penanaman jagung, yang dilaksanakan di Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Minggu 26 Juli 2020. Dengan tema “Penguatan Kelembagaan Pemuda Dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan dan Kesejehteraan Petani” diharap gerakan ini dapat mendorong pemuda untuk mengembangkan pertanian. Wagub Andi Sudirman dalam […]

  • Batu Raksasa Longsor di Sopai, Timpa Rumah Warga

    Batu Raksasa Longsor di Sopai, Timpa Rumah Warga

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 223
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA  Bongkahan batu raksasa longsor dan menimpa satu rumah warga di Toraja Utara. Jenazah yang berada di dalam rumah tersebut ikut tertimpa. “Batu besar dari tebing longsor, ada rumah warga satu tertimpa,” kata Danramil 1414 Sanggalangi Kapten Inf Safri, Kamis (7/3/2024) malam. Safri mengungkapkan, longsor tersebut terjadi di Lembang Langda, Kecamatan Sopai, […]

expand_less