BP2MI Gelar Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran di Toraja Utara
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
- print Cetak

Kepala BP3MI sulsel Dharma Saputra.
ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan bersama Komunitas Relawan PMI (Kawan PMI) menggelar sosialisasi terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Gelanggang Olahraga (GOR) Rantepao, Toraja Utara, pada Jumat (11/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa/Lembang, aparat kepolisian, para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), hingga para purna PMI, serta siswa dan mahasiswa dari Tana Toraja dan Toraja Utara.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh para peserta yang melihatnya sebagai kesempatan penting untuk memahami prosedur bekerja di luar negeri yang dilindungi oleh pemerintah. Banyak masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri, namun belum mengetahui jalur legal dan aman yang disediakan.

Kepala Desa/Lembang Parinding, Alpius Tangalayuk,S.S
Kepala BP3MI Sulsel, Dharma Saputra, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara bekerja di luar negeri dengan aman dan nyaman.
“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian kepada saudara-saudara kita bagaimana caranya mendapatkan jaminan aman saat bekerja di luar negeri,” ujar Dharma Saputra dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), baik di tingkat daerah maupun desa/lembang, untuk berkolaborasi menyebarkan informasi kepada masyarakat bahwa pemerintah menjamin perlindungan bagi setiap PMI.
“Bagaimana bekerja di luar negeri dengan legal dan aman? Tentu peran pemerintah daerah, khususnya di tingkat desa, sangat penting dalam hal ini,” tambahnya.
Selain itu, Dharma Saputra menjelaskan bahwa kehadiran BP2MI sebagai lembaga resmi pemerintah menjadi perantara legal untuk membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan di luar negeri.
Dengan BP2MI, calon PMI dapat memastikan bahwa mereka akan bekerja melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dan mendapat perlindungan selama bekerja di negara tujuan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, terutama di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara, yang paham tentang prosedur dan perlindungan yang disediakan pemerintah bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri. Dengan demikian, para calon pekerja migran dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terlindungi secara hukum.
- Penulis: zonakatacom
