Polisi Amankan 26 Sachet Sabu, Dari Tangan Seorang Petani
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 17 Jun 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – SIDRAP Kepolisian Resor Kabupaten Sidrap kembali membekuk salah pelaku narkoba yang diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu, pada akhir pekan lalu.
Pelaku bernama Jamal (35 thn) warga Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa Sidrap ditangkap anggota Sat Res Narkoba Sidrap saat melakukan transaksi narkoba disebuah perkebunan di Desa Betao Riawa.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan 26 sachet narkoba jenis sabu. Diduga barang yang ada disaku pelaku akan diedarkan dibeberapa wilayah di kabupaten Sidrap.
“Pelaku kami amankan sedang melakukan transaksi disebuah rumah kebun. Pelaku adalah seorang petani asal Desa Otting,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Badollahi.

Selain narkoba jenis sabu 26 sachet, pihak Sat Res Narkoba Polres Sidrap juga menyita barang bukti lainnya diantaranya, sebuah dompet warna hitam dan dua unit handphone.
Dari hasil interogasi polisi, barang bukti sabu tersebut diperoleh Jamal dari seseorang dengan inisial P. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut. **
- Penulis: Gibran
