Ombas Sebut Dua Kepala Lembang di Toraja Utara Tolak Perpanjangan Masa Jabatan
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dua Kepala Lembang (Desa) di Toraja Utara, Sulawesi Selatan tak menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan yang berlangsung di Gedung Van Loosdrecth Rantepao, Jumat (28/6/2024).
Hal ini pun menuai kekecewaan dari Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.
Yohanis bahkan menyebut bahwa ketidakhadiran dua kepala lembang itu sebagai bukti penolakan perpanjangan masa jabatan.
“Tidak hadir artinya menolak. Ini acara sakral. Ini bukti mereka tolak diperpanjang masa jabatannya,” ketus Ombas sapaanya saat sambutan.
Diketahui, sebanyak 105 Kepala Lembang dikukuhkan bersama pengurus Badan Permusyawaratan Lembang (BPL).
Namun, lagi-lagi Bupati Ombas dibuat marah karena sebanyak 150 pengurus pun anggota BPL tidak hadir dalam pengukuhan itu.
Karena demikian, Ombas mengancam anggota BPL yang tidak hadir akan diberhentikan.
“Coret saja namanya yang tidak hadir. Mereka tidak tertib. Ini bukan kamauan saya ya tapi ini adalah aturan,” ujarnya.
“Jika sakit buktikan dengan surat sakit, jika rawat inap saya akan datang ke rumah sakit untuk kukuhkan. Kalau perlu saya datangi satu per satu,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML) Toraja Utara, Simbong Ranggina menyebut, dua kepala lembang meminta ijin sehingga tidak menghadiri pengukuhan.
Namun, Simbong mengaku masih akan menjalin koordinasi dengan Bupati terkait ketidakhadiran dua kepala lembang tersebut.
“Jadi sebenarnya total yang akan dikukuhkan 107 orang, tapi dua tidak hadir karena ijin. Namun terkait ini kami masih akan koordinasikan dengan pimpinan,” ungkap Simbong.
Untuk diketahui, pengukuhan masa perpanjangan masa jabatan kepala desa ini serentak digelar se-Indonesia.
Dari masa jabatan 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun, atau mendapat tambahan 2 tahun masa jabatan.
Tomi Paseru
- Penulis: zonakatacom
