4 Pelaku Curanmor di Tana Toraja Diringkus Polisi, 3 Masih Dibawah Umur
- account_circle Gibran
- calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pelaku pencurian motor (curanmor) di Bebo, Kecamatan Sangalla Utara, Tana Toraja akhirnya diringkus Polisi.
Pelaku berjumlah empat orang. Tiga diantaranya berusia dibawa umur.
“Mereka (pelaku) mencuri dua unit sepeda motor. Ada empat pelaku, tiga diantaranya masih dibawa umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo, Kamis (13/6/2024).
Slamet menjelaskan, motor hasil curian dipreteli oleh para pelaku. Selanjutnya bagian-bagian motor dibongkar kemudian dijual.
“Hasil interogasi bahwa motor hasil curiannya dipreteli, kemudian dijual,” ucap Slamet.
Adapun keempat pelaku ditangkap tak lama setelah dua korban melapor.
Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku kini mendekam di rutan Polres Tana Toraja dan terancam hukuman 9 tahun penjara.
Tom/ZK
- Penulis: Gibran
