Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Tana Toraja Ingatkan Peserta Patuhi Aturan Pemilu

Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Tana Toraja Ingatkan Peserta Patuhi Aturan Pemilu

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Masa kampanye telah mulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir 3 hari sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, peserta pemilu dapat menyebarkan bahan kampanye pemilu dan alat peraga kampanye.

Adapun Bahan Kampanye Pemilu dapat berbentuk selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis; dan/atau atribut kampanye lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tana Toraja, Widiyatmo bahwa setiap bahan Kampanye Pemilu tersebut harus memiliki nilai paling tinggi Rp100.000 (seratus ribu rupiah) jika dikonversikan dalam bentuk uang.

“Harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang mengatur mengenai standar biaya masukan dan atau yang harganya tetap wajar,” kata Widiyatmo lebih lanjut.

Selanjutnya dijelaskan jika Bahan Kampanye Pemilu yang dapat ditempel ‘dilarang’ ditempelkan di tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung atau halaman sekolah dan perguruan tinggi.

Kemudian gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik atau taman dan pepohonan. Tempat umum termasuk halaman, pagar, dan tembok.

Selain bahan kampanye peserta pemilu juga dapat memasang Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu seperti reklame, spanduk dan umbul-umbul. Dimana desain dan materi pada alat peraga Kampanye Pemilu memuat visi, misi, program, dan citra diri Peserta Pemilu.

Namun APK tersebut dilarang dipasang pada tempat umum diantaranya di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung atau halaman sekolah dan perguruan tinggi.

“APK juga dilarang dipasang di gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum,” jelas Widiyatmo.

Lokasi pemasangan alat peraga Kampanye Pemilu di Tana Toraja sebelumnya telah ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Untuk pemasangan alat peraga Kampanye Pemilu yang merupakan milik perseorangan atau badan swasta harus mendapatkan izin dari pemilik tempat tersebut,” pungkasnya.

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • ‎Lokanadya Cardin 84 Raih Juara 1 dan Juara Umum Tingkat Junior di Phinisi Marching Competition 2025

    ‎Lokanadya Cardin 84 Raih Juara 1 dan Juara Umum Tingkat Junior di Phinisi Marching Competition 2025

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 370
    • 0Komentar

    ZONAKATA, MAKASSAR — Lokanadya Cardin 84, grup marching band kebanggaan UPTD SD Negeri 84 Kota Parepare, kembali menorehkan prestasi gemilang. Dalam ajang Phinisi Marching Competition 2025 yang digelar di Gor Sudiang, Makassar, Sabtu (22/11/2025), tim ini berhasil meraih Juara 1 serta menyabet gelar Juara Umum Tingkat Junior. ‎ ‎Kompetisi bergengsi tersebut diikuti oleh berbagai sekolah […]

  • Bahtiar Baharuddin Tunjuk Andi Bakti Haruni Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel

    Bahtiar Baharuddin Tunjuk Andi Bakti Haruni Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 190
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Masa jabatan Setiawan Aswad sebagai Penjabat (Pj) Bupati Takalar diperpanjang. Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Takalar, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 22 Desember 2023. Selain menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Takalar, Bahtiar juga menunjuk […]

  • Dinkes Sulsel Pastikan Kawal Perkembangan Bocah Gizi Buruk di Wajo

    Dinkes Sulsel Pastikan Kawal Perkembangan Bocah Gizi Buruk di Wajo

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 270
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Dinas Kesehatan Sulsel menindaklanjuti kasus gizi buruk yang dialami Muhammad Asril Rahandika, bocah berusia 4 tahun dari Botto Benteng, Kelurahan Benceng Benceng, Kecamatan Mejauleng, Sengkang, Kabupaten Wajo. Hal itu pun atas arahan dan petunjuk oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang mengetahui kondisi bocah lelaki itu. Kepala Seksi Kesga Gizi […]

  • Pelayan Publik di Tana Toraja Mulai Divaksinasi Covid-19

    Pelayan Publik di Tana Toraja Mulai Divaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 328
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan Tana Toraja mulai melakukan vaksinasi Covid-19 tahap kedua, Sabtu (6/3). Vaksinasi tahap dua ini dilakukan terhadap petugas pelayan publik dan berlangsung di empat lokasi. Yakni di Gedung Tammuan Mali’, Mapolres Tana Toraja, RSUD Lakipadada dan RS Fatimah Makale. Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja dr Ria Minolhta […]

  • Lembaga Penggiat Budaya LSBW Hadiahi TSM Passapu dan Sebilah Badik

    Lembaga Penggiat Budaya LSBW Hadiahi TSM Passapu dan Sebilah Badik

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 137
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Pengurus Lembaga Seni Budaya Wanua (LSBW) Kota Parepare menerima kunjungan H. Tasming Hamid di sekretariatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Parepare, Sabtu malam (18/05/2024). Askar Tahang, salah satu pengurus LSBW kepada wartawan menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mengundang Tasming Hamid dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus mendengar aspirasi dari para penggiat budaya. Askar […]

  • Utamakan Pelayanan Terbaik, Lion Air Grup Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Menuju Bandara Soekarno-Hatta

    Utamakan Pelayanan Terbaik, Lion Air Grup Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Menuju Bandara Soekarno-Hatta

    • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 135
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA Lion Air (kode penerbangan JT) dan Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group memberikan informasi terbaru mengenai operasional penerbangan berjadwal domestik dan pelayanan kepada penumpang untuk keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK), Selasa, 10/11. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi sebagaimana standar operasional prosedur (SOP) sehingga berjalan […]

expand_less