Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Parepare Selter 10 Jabatan Eselon II, Ini Tahapan dan Syaratnya

Pemkot Parepare Selter 10 Jabatan Eselon II, Ini Tahapan dan Syaratnya

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
  • print Cetak

ZONAKATA, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare kembali membuka seleksi terbuka (Selter) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Ada 10 jabatan eselon IIB yang akan bakal diisi, diantaranya, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Disdikbud, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Direktur RS dr Hasri Aiunun Habibie.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus. (28/8/2023).

Jabatan JPT Pratama yang diseleksi tersebut merupakan jabatan yang strategis.

Informasi terkait selter JPT Pratama itu, kata dia, tertuang dalam Pengumuman Nomor: 02/Pansel-JPTP/II-B/2023 tentang seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Kota Parepare tertanggal 25 Agustus 2023.

“Pengumuman selter tersebut ditandatangani Ketua Pansel JPT Pratama Pemkot Parepare, Prof Dr Aminuddin Ilmar,” ucap dia.

Dalam pengumuman itu, katanya, pansel telah mencantumkan tahapan-tahapan seleksi.

Mulai dari pendaftaran dan penerimaan berkas yang dijadwalkan 25 Agustushingga 7 September 2023 mendatang.

Adriani Idrus mengatakan tahapan selter jabatan eselon 2B lingkup Pemkot Parepare penerimaan berkas dibuka selama 15 hari.

“Pendaftaran dan penerimaan berkas hingga Kamis, 7 September 2023,” kata dia.

Di menyebutkan persyaratan umum bagi mereka yang mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama tercatat ada 18 poin.

Di antaranya, berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemda di kabupaten/kota se-Sulsel, mengajukan lamaran jabatan yang dipilih (maksimal tiga jabatan), memiliki pangkat golongan minimal pembina IV/a, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat dua tahun, memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1, diutamanan yang telah mengikuti Latpim III (PKA).

“Adapun ketentuan kelengkapan berkas JPT Pratama, yakni membuat surat lamaran bermateri Rp10.000 yang ditujukan kepada panitia selter, surat lamaran disampaikan ke Sekretariat pansel pada BKPSDMD Kota Parepare, Cq Bidang Pengembangan Aparatur, surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan/atau tidak pernah hukum pidana atas kasus tindak pidana korupsi, narkoba, pidana umum oleh aparat penegak hukum, rekomendasi persetujuan dari pejabat yang berwenang atas persetujuan pejabat pembina kepegawaian bagi pelamar dari internal Pemkot Parepare atau rekomendasi persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian instansi asal bagi pelamar di luar Pemkot Parepare, menandatangani Pakta Intergritas selter JPT Pratama, membuat makalah visi misi dan rencana kerja setiap jabatan yang dilamar minimal tujuh halaman, batas waktu penerimaan berkas surat lamaran paling lambat 7 September 2023, pukul 15.00 Wita,” jelasnya.

Adriani menegaskan, dalam selter ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun.

“Dalam ketentuan lainnya, diatur bahwa jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari kegiatan seleksi, dan keputusan panitia selter JPT Pratama Pemkot Parepare bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

“Kita berharap para pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan ketentuan lain-lain yang telah ditentukan oleh panitia seleksi,” lanjutnya.

Dia mengungkapkan pelaksanaan
selter JPT Pratama ini sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Menpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian JPT secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah dirubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.

“Maka dengan ini disampaikan kepada PNS di lingkungan Pemprov Sulsel yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri pada seleter pengisian JPT Pratama Kota Parepare,” tandas Plt Asisten II Pemkot Parepare ini. 

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Wagub Sulsel Hadiri Rakorsus Membahas Potensi Pilkada Jadi Kluster Baru Covid-19

    Wagub Sulsel Hadiri Rakorsus Membahas Potensi Pilkada Jadi Kluster Baru Covid-19

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 128
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengikuti Rapat Koordinasi Khusus secara virtual di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (9/9). Rakoordinasi tersebut membahas mengenai Pengamanan dan Penegakan Protokol Covid 19 Pada Pilkada Serentak Tahun 2020. Dengan itikat Pilkada tahun 2020 sehat dan demokratis, Menkopolhukam Mahfud menyampaikan pilkada dapat dilanjutkan dengan syarat patuh […]

  • Long Form Sensus Penduduk 2020, Kepala BPS Sulsel: Parameter Demografi Secara Keseluruhan Baik

    Long Form Sensus Penduduk 2020, Kepala BPS Sulsel: Parameter Demografi Secara Keseluruhan Baik

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 291
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur menerima audiensi dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel Suntono di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (11/4/2023). Kepala BPS Sulsel, Suntono juga berpamitan untuk penugasan yang baru sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BPS RI di Jakarta. “Terima kasih atas pengabdian selama ini. Bapak Suntono telah memberikan yang terbaik dan […]

  • PPKB Pemkot Parepare Serahkan Bantuan ATTG

    PPKB Pemkot Parepare Serahkan Bantuan ATTG

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Kifli
    • visibility 193
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE — Kelompok UPPKA Mattiro Bulu Kota Parepare, mendapat bantuan Alat Teknologi Tepat Guna (ATTG) dari pemerintah pusat. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Pemerintah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka. (30/8/2023) Hamka menjelaskan, Kelompok UPPKA Kampung KB Mattiro Bulu yang merupakan binaan dari Kantor Dinas PPKB Parepare mendapat bantuan […]

  • Taufan Paparkan Kemajuan Parepare di Hadapan Perhimpunan Onkologi Indonesia

    Taufan Paparkan Kemajuan Parepare di Hadapan Perhimpunan Onkologi Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 143
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE — Wali Kota Parepare Taufan Pawe memaparkan kemajuan Kota Parepare dengan menjadikan Bapak BJ Habibie sebagai inspirasi dalam pembangunan. Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri galadinner bersama Perhimpunan Onkologi Indonesia di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare. Hadir Ketua PKK Parepare, para asisten, staf ahli, para kepala SKPD, Dirut RSUD Andi […]

  • Ratusan Offroader Se-Indonesia Akan Ramaikan Kota Bunga Malino

    Ratusan Offroader Se-Indonesia Akan Ramaikan Kota Bunga Malino

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 227
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pengurus Daerah Indonesia Offroad Federation (IOF) se Indonesia akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan dilaksanakan di Malino, Kabupaten Gowa pada 25 hingga 28 November 2021 mendatang. Pada Rakernas kali ini, Pengurus Daerah IOF Sulsel akan bertindak sebagai tuan rumah. Selain rapat kerja juga akan dirangkaian dengan Pelatihan Sertifikasi Roda 4. […]

  • Gubernur Batal, Wagub Andi Sudirman Menjadi Yang Pertama di Vaksin di Sulsel

    Gubernur Batal, Wagub Andi Sudirman Menjadi Yang Pertama di Vaksin di Sulsel

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 1.101
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjadi orang pertama di Sulsel yang divaksin, Kamis (14/1). Setelah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah batal karena dianggap tidak memenuhi kriteria. Batalnya Nurdin Abdullah (NA) sebagai penerima vaksin pertama disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr. Ichsan Mustari. Setelah melalui tahapan skrining, NA dianggap tidak memenuhi kriteria […]

expand_less