Wabup Tepis Isu Terkait Perda Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 20 Mei 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) telah ditetapkan, akhir pekan lalu.
Namun Perda tersebut sempat menjadi kontroversi setelah diberitakan terkait pengaturan kandang ternak didalam kota. Saat itu Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara yang turut hadir dalam pembahasan itu dianggap mengeluarkan statemen bahwa di Kota Makale dilarang ada kandang babi.
Hal ini yang memunculkan protes utamanya di media sosial. Padahal dalam Perda tersebut yang diatur bukan hanya babi tetapi semua ternak tanpa kecuali. Karena dianggap menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak kepada kesehatan.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa hal itu merupakan usulan dari beberapa kelompok masyarakat dalam uji publik Rancangan Perda tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat yang digelar digedung DPRD beberapa waktu lalu.
“Yang menjadi masukan kelompok masyarakat dalam uji publik itu, terkait penataan kandang ternak, bukan cuma babi tapi semua ternak khususnya yang berada dikelurahan Bombongan karena dianggap sebagai pusat Kota Makale,” ungkap Victor.
Namun yang tersebar luas dimedia sosial, yang lebih ditonjolkan soal pelarangan adanya kandang babi di Kota Makale
“Dan parahnya lagi seakan- akan usulan itu berasal dari saya selaku Wakil Bupati,” ujar Mantan Kapolres Tana Toraja.
Padahal menurut Victor, kota Makale merupakan icon pariwisata Tana Toraja, yang wajar dijaga keasrian maupun estetikanya. Sehingga menurutnya tidak benar jika berkembang isu dan rumor di nitizen, bahwa masyarakat dilarang pelihara babi.
“Tapi kita bisa dimaklumi karena ini tahun politik, menjelang pelaksanaan Pilkada Tana Toraja, sehingga ada saja orang atau kelompok tertentu yang mencoba memanfaatkan moment ini, paling tidak untuk pencitraan serta mengiring opini tertentu demi kepentingannya,” pungkasnya.**
- Penulis: Gibran
