Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemerintahan » Berlaku Hingga 30 Desember, Masyarakat Diharapkan Manfaatkan Pembebasan BBNKB II

Berlaku Hingga 30 Desember, Masyarakat Diharapkan Manfaatkan Pembebasan BBNKB II

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Senin, 19 Des 2022
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kembali memperpanjang pembebasan pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor progresif dan pembebasan BBNKB II. Pembebasan itu mulai berlaku sejak 1 Desember 2022 lalu.

Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Andi Satriady Sakka, membenarkan hal itu. Dikatakan pembebasan biaya balik nama (BBN) ke 2 dan progresif itu itu mulai berlaku 1 hingga 30 Desember 2022.

“Ini adalah kebijakan Gubernur Andi Sudirman untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat (wajib pajak) yang belum melakukan balik nama kendaraan kedua (BBN 2) maupun yang terkena pajak progresif,” kata Satriady.

Menurutnya, program ini dilanjutkan karena masih banyak masyarakat yang belum melakukan balik nama kendaraan dan banyak kendaraan dengan plat luar Sulawesi Selatan yang beroperasi di Sulawesi Selatan.

“Program ini kami buat agar mereka mau balik nama kendaraan mereka dengan alamat Sulsel. Ini akan berdampak baik karena akan meningkatkan PAD Sulsel khususnya pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Satriady mengatakan program ini memberikan keuntungan bagi Sulsel karena terjadi pemutakhiran data kendaraan di Samsat sehingga kita akan memiiki database kendaraan yang valid.

Sebagai informasi, pajak progresif adalah pajak kendaraan yang dikenakan pada pemilik kendaraan yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama dengan kendaraan sebelumnya.

Di Provinsi Sulawesi Selatan, progresif kendaraan bermotor kedua dikenakan sebesar 2 persen, kendaraan ketiga sebesar 2,25 persen, keempat 2,5 persen dan kendaraan kelima dan seterusnya dikenakan 2,75 persen.

Kenaikan pajak tiap kendaraan hanya 0,25 persen. Dasar pengenaan pajaknya yakni dari nilai jual kendaraan yang telah ditetapkan Gubernur Sulsel. Pajak progresif di Sulsel berbeda dengan daerah lain, tergantung pada kebijakan daerah masing-masing.

Bapenda Sulsel juga telah melalukan inovasi untuk meningkatkan PAD khususnya pada era digital seperti saat ini, antara lain dengan membuat Samsat Lorong yang melayani hingga ke lorong-lorong, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru dan Kedai Samsat.*

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Reuni Akbar SMAN 1 Tana Toraja: ‘Satu Hari Saja’ Penuh Kebersamaan dan Nostalgia

    Reuni Akbar SMAN 1 Tana Toraja: ‘Satu Hari Saja’ Penuh Kebersamaan dan Nostalgia

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 284
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA  Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Tana Toraja sukses menggelar reuni akbar bertema “Satu Hari Saja” pada Sabtu (28/12/2024). Ribuan alumni dari berbagai angkatan hadir memeriahkan acara yang penuh kehangatan dan kenangan indah ini. Kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 WITA dengan titik kumpul di Bundaran Kolam Makale. Tawa riang, sesi swafoto, dan […]

  • PSM Makassar Resmi Rekrut Analyst dan Scouting Asal Portugal

    PSM Makassar Resmi Rekrut Analyst dan Scouting Asal Portugal

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 280
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR PSM Makassar resmi merekrut analyst dan scouting team asal Portugal, Jose Filipe Carvalho. Hal ini diungkapkan Media Officer PSM, Sulaiman Karim, Senin (8/5/2023). “Banar, PSM Makassar baru saja merekrut analyst dan scouting team. Asalnya dari Portugal, Jose Filipe Carvalho,” katanya. Sulaiman mengungkapkan, Jose Filipe Carvalho Dos Santos memiliki bekal cukup mentereng untuk […]

  • Gubernur Sulsel Ground Breaking Jalan Paket 5 MYP Rp383 Miliar di Poros Tanabatue-Palattae Bone

    Gubernur Sulsel Ground Breaking Jalan Paket 5 MYP Rp383 Miliar di Poros Tanabatue-Palattae Bone

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 191
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, BONE — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melakukan ground breaking pembangunan Jalan Paket 5 melalui skema Multiyears Project (MYP) dengan total anggaran sekitar Rp383 miliar. Proyek strategis ini mencakup wilayah Kabupaten Bone, Pangkep, Soppeng, dan Barru. Ground breaking dilaksanakan di Jalan Poros Tanabatue–Palattae, Kabupaten Bone, Kamis (15/1/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri […]

  • Di Usung Empat Parpol, Kalatiku-Etha Deklarasi Secara Virtual dan Live Streaming

    Di Usung Empat Parpol, Kalatiku-Etha Deklarasi Secara Virtual dan Live Streaming

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 310
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kalatiku Paembonan-dr. Etha Rimba Paembonan Tandi Payung, salah satu pasangan calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada Toraja Utara menggelar deklarasi secara virtual dan live streaming, Selasa 18 Agustus 2020. Deklarasi yang dilaksanakan di Hotel Misiliana Rantepao dihadiri secara terbatas oleh pengurus partai politik pendukung, tim relawan serta tim keluarga. […]

  • WCD Tana Toraja Ajak Warga Gelar Aksi Bersih-Bersih

    WCD Tana Toraja Ajak Warga Gelar Aksi Bersih-Bersih

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 306
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tim Inti World Cleanup Day (WCD) Tana Toraja mengajak masyarakat untuk ikut dalam aksi membersihkan secara serentak, Sabtu, 18 September 2021 esok. WCD merupakan aksi membersihkan sedunia yang diadakan serentak setiap tahun dan telah dilaksanakan di 166 negara, termasuk Indonesia, melibatkan lebih dari 200 kabupaten di 34 Provinsi sejak tahun 2018. […]

  • Enrekang Masuki Tahap Peringatan Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Barang

    Enrekang Masuki Tahap Peringatan Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Barang

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 128
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG   Masa sosialisasi penegakan aturan pembatasan muatan kendaraan angkutan barang resmi memasuki tahap akhir pada Rabu, 9 Juli 2025. Selama sebulan terakhir, Pos Pengawasan Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Barang dijaga oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Enrekang, […]

expand_less