Besok, 57 Calon Anggota Panwascam Terpilih di Tana Toraja Dilantik
- account_circle Gibran
- calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
- print Cetak

Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Serni Pindan, S.Pd
ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja telah mengumumkan calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) pada Rabu 26 Oktober 2022.
Setelah serangkaian seleksi mulai dari administrasi, tes Computer Asissted Test (CAT) sampai dengan tes wawancara. Sebanyak 57 calon anggota Panwascam terpilih selanjutnya akan dilantik pada 28 Oktober 2022.
“Bawaslu Tana Toraja telah selesai melaksanakan rangkaian tahapan seleksi Panwascam, yang merupakan salah satu langkah awal persiapan kami menghadapi Pemilu 2024,” kata Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan, Kamis (27/10).
Menurut Ketua Bawaslu Tana Toraja ini bahwa 57 orang calon Panwascam terpilih ini akan dilantik Jumat 28 Oktober 2022 di Hotel Sahid Mengkendek. Pelantikan ini, kata Serni akan dihadiri oleh Bawaslu Sulsel.
Serni juga berharap Panwascam terpilih ini telah siap bertugas melakukan pengawasan tahapan pemilu serta selalu menjaga integritas, termasuk untuk dapat memahami regulasi-regulasi terkait penyelenggraan pemilu dan pengawasan pemilu.
“Kita harapkan Panwascam terpilih dapat bekerja secara profesional dan berintegritas,” ucapnya.
Terkait adanya riak-riak jika proses perekrutan Panwascam ini sarat dengan permainan, ia pun menampik. Dikatakan bahwa proses perekrutan calon Panwascam telah sesuai dengan mekanisme dan juknis yang ada.
“Memang saat pengumuman ada nama peserta terpilih tidak sesuai dengan nomor pesertanya, itu human error, yang jelas kami itu by name. Artinya yang kami umumkan itu telah sesuai dengan hasil pleno kami,” paparnya.
Termasuk nama M Sardianto Kangkan yang lolos di Kecamatan Mengkendek ikut disorot karena dalam pengumuman enam besar namanya tidak ada. Namun Serni menjelaskan jika persoalan itu sudah ‘clear’ dan sudah selesai saat akan dilakukan wawancara pada tanggal 19 Oktober lalu.
Dikatakan itu terjadi karena adanya kesalahaan sistem di Bawaslu Provinsi sehingga nama Sardianto yang sebelumnya tidak masuk 6 besar kembali dimasukkan karena dia yang memiliki nilai tertinggi di Kecamatan Mengkendek. Dengan masuknya Sardianto maka nama Ignatius Sandyrestu Palallangan yang sebelumnya menempati posisi enam tidak masuk lagi.
“Saat itu kita sudah panggil Ignatius Sandyrestu dan memberikan penjelasan terkait masalah itu dan ia menerima dengan lapang dada. Kita juga telah umumkan ulang hasil perbaikannya. Jadi saya kira persoalan itu sudah clear”. Pungkas Serni.
Anjas/ZK
- Penulis: Gibran
