PSU di Toraja Utara Dilaksanakan 27 April 2019
- account_circle Gibran
- calendar_month Kamis, 25 Apr 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Satu tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten Toraja Utara akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, 27 April 2019.
KPU Toraja Utara akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) disatu TPS yang berada di Kecamatan Rantebua.
Pemungutan suara ulang itu akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 April 2019 di TPS 5 yang berada di Lembang Pittung Penanian.
KPU harus menggelar pemungutan suara ulang karena petugas KPPS kedapatan melakukan pelanggaran pada saat pemungutan suara pemilu dan Pilpres, 17 April 2019 yang lalu.
Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom mengatakan PSU ini berdasarkan rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan Rantebua ke PPK Kecamatan Rantebua.
“Setelah kita kaji dan hasil rapat koordinasi di KPU Provinsi memutuskan untuk melakukan PSU di TPS 5 Lembang Pittung Penanian, Rantebua,” jelas Bonnie Freedom, Rabu (24/4) malam.
Dijelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan petugas KPPS di TPS 5 Pittung Penanian adalah mengizinkan enam warga yang tidak terdaftar pada DPT maupun DPTb untuk mencoblos lima jenis kertas sekitar pukul 10.00 Wita, pada hari H.
“Perbuatan itu kemudian dilaporkan oleh pengawas TPS ke PPL lalu dilanjutkan ke Panwaslu Kecamatan Rantebua,” kata Bonnie.
Dan berdasarkan temuan itu, Panwaslu Kecamatan Rantebua bersama Bawaslu Toraja Utara mengkajinya kemudian merekomendasikan kepada PPK Rantebua untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 5 Lembang Pittung Penanian.
Dijelaskan pemungutan suara ulang, pemilih akan kembali diberikan lima jenis surat suara untuk dicoblos seperti yang dilakukan pada tanggal 17 April yang lalu. Jumlah DPT yang ada di TPS ini sebanyak 135 orang
“PSU tersebut tidak akan mengganggu proses rekapitulasi suara di tingkat PPK Kecamatan Rantebua,” tegas Bonnie.
Sementara itu sanksi bagi Ketua dan anggota KPPS yang bertugas waktu itu kita berhentikan. Sementra pelaksanaan PSU itu akan diselenggarakan oleh KPPS yang berasal dari anggota PPS dan PPK. **
- Penulis: Gibran
