Pemuda Asal Saluputti dibekuk Polres Tana Toraja Saat Terima Paket Kaos Kaki Berisi Narkoba
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja menangkap seorang pelaku berinisial NN (26) di Jl. Nusantara, Kota Makale, Tana Toraja, Senin (15/11) sore.
Pelaku digrebek setelah menerima paket kiriman di salah satu jasa pengiriman, diduga pelaku seorang bandar dan pengedar narkotika sintetis golongan satu.
Pemuda berdomisili di Kecamatan Saluputti saat dicegat di jalan tidak berkutik, ditemukan pelaku membawa narkotika.
Kasat Narkoba Polres Tana Toraja, AKP Gerianto Pabuang menjelaskan awal informasi penangkapan pelaku didapatkan dari laporan masyarakat, sehingga langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
“Kami dapat informasi jika pelaku akan menerima paket mencurigakan dari jasa pengiriman barang, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan, saat pelaku mengambil barang kami buntuti dan dicegat di jalan,” terang Gerianto.
Selanjutnya diperiksa barang milik NN dan ditemukan tiga buah sachet berisikan serbuk kuning dan satu paket tembakau.
Berdasarkan keterangan NN, serbuk telah disemprot dengan cairan sintetis dan diketahui miliknya barang narkotika sintetis golongan satu.
“Pelaku akui barang itu dia terima dari jasa pengiriman dari Kota Makassar yang nanti akan dikomsumsi sendiri dan dijual setelah Ia kemas dalam bentuk paket,” ujar Gerianto.
Pelaku NN terlah diamankan dan mendekam di Rutan Polres Tana Toraja untuk penegakan proses hukum lebih lanjut dan dijerat hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara. (*)
Ris/ZK
- Penulis: zonakatacom

