Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Plt Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran Terbaru Penetapan PPKM

Plt Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran Terbaru Penetapan PPKM

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan surat edaran terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, 2 dan 1.

Selain itu, surat edaran dikeluarkan dalam rangka mengoptimalkan posko penanganan di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2021.

Beberapa poin dalam surat edaran Gubernur Sulsel itu antara lain menetapkan PPKM level 2 untuk sejumlah daerah yakni Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Toraja Utara, Kota Makassar, Kota Pare-Pare dan Kota Palopo.

Sedangkan PPKM level 3 berlaku pada Kabupaten  Selayar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajenne Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Luwu Utara.

Andi Sudirman dalam surat edaran menyebut, berdasarkan aturan pusat, indikator penetapan PPKM Kabupaten/Kota kini memasukkan cakupan vaksinasi dosis 1. Dengan demikian, PPKM Kabupaten/kota akan dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasl dosis 1 kurang dari 40%.

Sebelumnya, penetapan level mengikuti penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi yang dietapkan oleh Menteri Kesehatan.

Kendati demikian, Kabupaten/kota dengan PPKM level 3 dapat melaksanakan sejumlah aktivitas meski masih terbatas.

Seperti melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas maksimal 50%. Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB kapasitasnya maksimal 62% sampai dengan 200% dengan syarat, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan diikuti paling banyak 5 peserta didik per kelas.

Kemudian untuk PAUD, maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5m dan diikuti 5  peserta didik per kelas.

“Hal itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menten Pendldlkan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 TAHUN 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 TAHUN 2021,” tegas Andi Sudirman.

Sementara, pelaksanaan kegiatan sektor non esensial diberlakukan 50% maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat. Namun apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama 5 hari.

Adapun pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankant sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri tetap dapat beroperasl 100%. Namun diwajibkan mengatur jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Begitupula industri, diperbolehkan beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Apabila ditemukan klaster,  industri bersangkutan ditutup selama 5 hari.

Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, dan usaha sejenisnya juga diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Aturan yang sama pun berlaku untuk kegiatan makan/minum di tempat umum baik di warung makan, lapak maupun restoran. Mereka dapat melayani makan di tempat/dine in hingga pukul 21.00 WITA dengan kapasitas pengunjung 50 %, 2 orang per meja.

Sedangkan untuk pusat perbelanjaan, diizinkan beroperasi dari Pukul 10.00 WITA sampai 21.00 WITA dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta wajib protokol kesehatan.

Tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat Iainnya dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 50%. Aturan ini berlaku pula untuk pelaksanaan kegiatan seni budaya, kemasyarakatan dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian.

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh seperti, bis, kapal laut dan kereta api harus menunjukkan kartu vakin minimal dosis pertama dan  antigen H-1. Khusus calon penumpang pesawat, wajib menunjukkan PCR H-2. Aturan ini hanya berlaku unluk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah PPKM Level 3 serta tidak berlaku untuk transportası dalam wilayah aglomerasi.

“Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Provinsi Sulawesi Selatan dapat menunjukkan hasil negatif Antigen H-1  dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR (H-2) Jika baru memperoleh vaksin dosis 1 (satu) dengan menggunakan aplikasl Peduli Lindungi,”jelasnya

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Longsor di Malauwe, Poros Enrekang-Toraja Tidak Bisa Dilalui

    Longsor di Malauwe, Poros Enrekang-Toraja Tidak Bisa Dilalui

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 214
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Jalan poros Toraja-Enrekang, Sulawesi Selatan kembali lumpuh total dan tidak bisa dilalui kendaraan akibat bencana tanah longsor, Rabu (8/5/2024). Bencana longsor terjadi sekitat pukul 20.00 Wita. Longsor menutup total badan jalan, tepatnya di kampung Malauwe, Tuara, Kabupaten Enrekang. “Sampai saat ini jalan belum bisa dilalui, tapi sudah ada alat berat yang mulai […]

  • Seminar Kopi Toraja 2024: Membangun Masa Depan Melalui Regenerasi Petani Kopi

    Seminar Kopi Toraja 2024: Membangun Masa Depan Melalui Regenerasi Petani Kopi

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 265
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dalam rangkaian Festival Kopi Toraja 2024, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tana Toraja menggelar seminar bertajuk “Suksesi Regenerasi Petani Kopi Toraja” dihadiri berbagai kalangan, mulai dari dosen, mahasiswa Fakultas Pertanian, hingga koordinator penyuluh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dari tujuh kecamatan sentra kopi Arabika di Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, (7/12/2024). Seminar […]

  • Ingin Selamatkan Seorang Anak Yang Tenggelam, Opi Warga Makale Malah Tewas Terseret Ombak

    Ingin Selamatkan Seorang Anak Yang Tenggelam, Opi Warga Makale Malah Tewas Terseret Ombak

    • calendar_month Rabu, 26 Mei 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 8.392
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PINRANG Opi Patadan (43 tahun) warga Makale, Tana Toraja tewas tenggelam di Pantai Wisata Harapan Ammani, Desa Mattiro Tasi, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Rabu, (26/5) siang. Informasi yang dihimpun, Opi menjadi korban saat hendak menyelamatkan seorang anak kecil yang tenggelam di pantai tersebut. Nahasnya, Opi terseret ombak, tenggelam hingga meninggal dunia. Warga […]

  • Program MBG Prabowo Resmi Berjalan di Pinrang

    Program MBG Prabowo Resmi Berjalan di Pinrang

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 226
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, PINRANG — Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid meninjau langsung pelaksanaan perdana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar di SMKN 2 Pinrang dan SMPN 2 Pinrang, Senin (17/3/2025). Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Pusat untuk meningkatkan asupan gizi anak usia sekolah, guna mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal. Bupati Pinrang Irwan Hamid menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program ini […]

  • Kronologi Kecelakaan Tewaskan Pendeta Yahya Boong di Palopo, Mobil Jatuh ke Jurang

    Kronologi Kecelakaan Tewaskan Pendeta Yahya Boong di Palopo, Mobil Jatuh ke Jurang

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 330
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA Mantan Ketua II Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pendenta Yahya Boong (60) tewas setelah mobil yang dikendarainya jatuh ke dalam jurang di Kilometer 14, Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Palopo pada Rabu (18/10/2023) malam. Insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 Wita. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, korban bersama […]

  • parepare

    Hadiri Pelantikan Pelti, Ini Harapan Wali Kota Parepare

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 137
    • 0Komentar

    ZONA KATA, Parepare – Wali Kota Parepare Tasming Hamid menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Kota Parepare yang digelar di Auditorium BJ Habibie, Rabu (14/5/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PELTI Sulawesi Selatan yang juga Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Jamaluddin Jompa, beserta rombongan. Selain itu, hadir pula unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Parepare, perwakilan […]

expand_less