Terjaring Razia, Pemuda Ini Disanksi Hancurkan Knalpot Racing Miliknya
- account_circle Gibran
- calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Gunakan knalpot racing atau brong, seorang pemuda di Makale dihukum polisi, Selasa (22/6). Hukuman yang diberikan yakni menghancurkan knalpot sepeda motornya sendiri.
Pemuda itu nampak menggunakan palu untuk merusak knalpot racing miliknya. Dengan berat hati, ia terus memukul knalpotnya hingga penyok.
Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu Ibrahim mengatakan, pemuda itu dihukum disekitar Plaza Kolam Makale. Saat itu personil Polres Tana Toraja melakukan razia knalpot racing. Pemuda itupun melintas dan langsung dihentikan oleh personel.
Tanpa basa-basi, pemuda itu diminta melepas knalpotnya lalu diberi palu untuk menghancurkan sendiri.
“Kita meminta pengendara itu sendiri untuk merusak knalpot brong miliknya agar ada efek jera. Ini sebagai tindakan tegas kita terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot bising,” tegas Iptu Ibrahim.
Dikatakan, razia knalpot racing ini sudah dua pekan dilakukan. Sejauh ini sedikitnya puluhan pengguna knalpot brong terjaring. Hukuman serupa pun diberlakukan, para pengguna knalpot racing diminta hancurkan sendiri.
Razia dilakukan dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan maraknya pengguna knalpot racing.
Toru/ZK
- Penulis: Gibran
