Belum Ada Juknis, Pendaftaran CPNS dan PPPK di Tana Toraja Diundur
- account_circle Gibran
- calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Tana Toraja, diundur. Hal ini disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Tana Toraja, Joni Tonglo.
Dikatakan belum dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK merupakan keputusan resmi dari BKN. Apalagi pihak BPKSDM belum menerima petunjuk teknis (juknis) sehingga pendaftaran tersebut diundur.
“Pendaftaran belum dibuka, kita diundur. Ini merupakan keputusan resmi dari BKN,” kata Joni Tonglo.
Dijelaskan pendaftaran belum diumukan oleh pihaknya karena belum ada juknis. Sehingga jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK belum ada kepastian. Namun menurut Joni, diperkirakan pendaftaran terbuka pada dua pekan depan atau Senin 14 Juni 2021 medatang
“Kemungkinan besar pada Senin 14 Junis 2021 mendatang. Nanti kita infokan termasuk formasi yang akan dibuka,” ungkapnya.
Sementara itu dari keterangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, setidaknya ada dua alasan mengapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda.
Pertama, aturan belum siap sebab masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru yang belum ditetapkan pemerintah.
“Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Bima.
Kedua, dari penjelasan Bima tersirat masih ada masalah kesiapan anggaran. Bima meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS.
Serta seleksi kompetensi PPPK non guru sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia. Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Toru/ZK
- Penulis: Gibran
