Berlangsung Sejak Lama, Pemilik Mini Market Sejahtera Klaim Rugi Ratusan Juta
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 3 Mei 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Puluhan karyawan Mini Market Sejahtera yang terletak di jalan Tandung Kelurahan Pantan, Makale membuat heboh. Pasalnya pada Sabtu 1 Mei 2021 lalu 16 karyawan di mini market itu dilaporkan ke pihak kepolisian oleh tuannya.
Ke 16 karyawan itu diduga telah melakukan penggelapan barang sehingga pemilik Mini Market Sejahtera, Ratu Pallullungan melapor ke Polisi. Kepada petugas, Ratu mengaku jika kejadian itu telah berlangsung lama dan membuatnya rugi sampai ratusan juta rupiah.
Atas laporan itu Unit Resmob “Batitiong Maro” Polres Tana Toraja langsung melakukan penyelidikan. Dan hasilnya pada Sabtu malam sekitar pukul 20.10 Wita mereka langsung mengamankan 16 terduga pelaku yang kemudian dibawa ke Mapolres yang selanjutnya di lakukan pemeriksaan awal oleh penyidik.

Menurut Kasat Reskrim AKP. Syamsul Rijal, dari pemeriksaan awal modus dari perbuatan mereka itu dilakukan secara bekerja sama layaknya sebuah tim. Dari 16 terduga pelaku itu, masing-masing memiliki peran. Ada yang bertugas untuk mengambil berbagai jenis barang di dalam toko, lalu dibagian kasir hanya sebagian barang yang discan.
Kemudian ada juga yang bertugas membawa pulang barang yang berhasil di ambil, lalu menjualnya kembali. Dari hasil penjualan barang itu lalu di bagi kepada 16 orang tersebut sesuai dengan tugas dan perannya masing masing.
Kasat Reskrim mengaku jika saat ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku, selanjutnya akan lakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari 16 terduga pelaku itu. Namun dari pemeriksaan awal itu, Syamsul Rijal menyebutkan jika perbuatan mereka itu mengarah kepada penggelapan.
“Perbuatan dari 16 terduga pelaku itu cenderung mengarah kepada penggelapan, sehingga pasal pidana yang di kenakan adalah pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun,” jelas Syamsul Rijal.
Sementara itu, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, saat di konfirmasi terkait peristiwa itu, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya perbuatan melawan hukum ini dilakukan secara bersama-sama oleh karyawan Mini Market Sejahtera Tandung itu sendiri.
“Ini sungguh sangat disayangkan, seharusnya mereka bekerja dengan baik, menjaga dan berusaha membuat tempat mereka bekerja semakin berkembang, sehingga penghasilan mereka pun dapat bertambah. Namun ini justru sebaliknya, mereka malah melakukan penggelapan,” kata Sarly.
Kapolres pun mengaku pihaknya akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Selain tindak pidana yang harus mereka pertanggung jawabkan, pihaknya juga akan cari tahu apa yang menjadi penyebab sehingga ke 16 karyawan itu mau melakukan perbuatan tidak terpuji itu.**
- Penulis: Gibran
