Hari Pertama Operasi Zebra, 105 Pelanggar Terjaring di Toraja Utara
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 26 Okt 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Polisi menilang 39 pengendara pada hari pertama Operasi Zebra yang digelar di wilayah Rantepao dan Tallunglipu, Toraja Utara, Senin 26 Oktober 2020. Selain menilang, Polisi juga memberi teguran tertulis kepada 66 pengendara.
“Operasi kali ini dengan tema ‘HELM mu melindungimu, MASKER mu melindungi kita semua’, kita jaring 105 pengendara, 39 kita tilang 66 diantaranya kita beri teguran tertulis,” kata KBO Sat Lantas Polres Toraja Utara Iptu Adnan Leppang.

Dalam operasi itu, personil Sat Lantas Polres Toraja Utara juga melakukan sosialisasi kepada pengendara mobil angkutan agar mematuhi protokol kesehatan dengan membatasi penumpangnya termasuk menegur yang tidak memakai masker.
Untuk diketahui Ops Zebra Tahun 2020 kali ini mengutamakan pelanggaran diantaranya, tidak menggunakan Helm pada saat membawa kendaraan roda dua, pengendara yang dibawah umur, menggunakan HP pada saat membawa kendaraan, membawa kendaraan dibawa pengaruh minuman alkohol atau minuman keras, membawa Kendaraan dengan kecepatan tinggi, membawa kendaraan roda empat tidak menggunakan septibel serta melawan arus jalan raya.

Sementara itu di waktu yang sama personil Sat Lantas Polres Tana Toraja juga menggelar Operasi Zebra seputaran Kota Makale tepatnya di jalan Veteran dan Jalan Nusantara. Dipimpin KBO Lantas Ipda Sette, petugas menilang 21 pengendara dan menegur 39 pengendara.
Pelanggaran yang dilakukan diantaranya, 7 pelanggar tidak memiliki SIM, tidak dilengkapi STNK 3 pengendara, 3 pengendara dibawah umur dan sisanya tidak membawa SIM, kondisi ban gundul, tidak menggunakan sabuk pengaman serta melanggar rambu lalulintas.
Humas Polres Tana Toraja dan Toraja Utara
- Penulis: Gibran
