Prof Teguh Ingatkan KPU Tana Toraja dan Jajarannya Untuk Hadirkan Pilkada Yang Bermartabat
- account_circle Gibran
- calendar_month Minggu, 20 Sep 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA KPU Tana Toraja menggelar Bimbingan Teknis Kode Etik Penyelenggara yang dilaksanakan di Hotel Grand Metro Makale, Sabtu 919/9). Bimtek yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK se Tana Toraja serta staf Sekretariat KPU itu menghadirkan sejumlah narasumber.
Salah satunya adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Dr. Teguh Prasetyo, SH,M.Si. Dalam kesempatan itu Prof. Teguh membawakan materi pembekalan Penguatan Etika Bagi Penyelenggara Pemilu Untuk Pilkada Bermartabat.
Dalam kesempatan itu Prof. Teguh mengatakan bahwa untuk mewujudkan Pilkada di era pandemi Covid-19 ini, dalam perspektif keadilan bermartabat harus mengikuti empat stakeholder kepemiluan yaitu Pemerintah, Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP), Partai Politik dan Masyarakat. Yang berpegang pada prinsip azas Pemilu dan berpegang pada kemurnian rakyat sebagai suara Tuhan untuk mewujudkan kepala daerah yang bermartabat.
“Rekomendasi dalam perspektif Teori keadilan Bermartabat hasil pemilu ini harus bekerja secara simultan, bersinergi untuk mewujudkan Pilkada Bermartabat,” kata Prof. Teguh.
Prof. Teguh juga menegaskan agar Penyelenggara Pemilu harus berpegang pada prinsip penyelenggara pemilu yaitu profesionalitas dan integritas. Selain itu Penyelenggara Pemilu harus adil, jujur, tidak memihak dan bertanggung jawab. Dikatakan dalam setiap Pilkada itu akan banyak godaan yang akan datang pada penyelenggara, salah satu contohnya adalah perilaku yang di anggap publik tidak netral.
“Contohnya, anda akan di sangka tidak netral jika di ketemukan sedang ngopi dengan salah satu kandidat, meskipun ngopi itu hak anda tapi harus dihindari, karena itu akan menimbulkan prasangka negatif di tengah publik,” ujar Prof. Teguh memberi contoh.
Sementara itu Kapolres Tana Toraja, AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto yang juga hadir sebagai narasumber mengingatkan seluruh anggota PPK untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

“Laksanakan sesuai dengan tahapan dan aturan yang ada. Jangan ada gerakan tambahan yang tidak sesuai dengan mekanisme. Laksanakan tugas masing masing dengan baik, untuk itu kita bisa menghadirkan Penyelenggaraan Pemilihan yang Bermartabat,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Liliek Tribhawono Iryanto secara umum menggambarkan Ketentuan Pidana terhadap kejahatan pelanggaran Penyelenggaraan Pemilu. Diketahui salah satu faktor terjadinya kerawanan pada sebuah Pilkada karena adanya penyelenggara yang tidak netral atau memihak.
📷 Humas Polres Tana Toraja
- Penulis: Gibran
