Terlibat Narkoba, Tiga Oknum Polisi di Luwu Timur di Pecat
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – LUWU TIMUR Tiga anggota Polres Luwu Timur di pecat secara tidak hormat dari institusi kepolisian berdasarkan surat putusan dari Kapolda Sulsel.
Ketiganya dipecat secara tidak terhormat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) yang dipimpin langsung Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, Selasa 18 Agustus 2020.
Ketiga polisi itu adalah Bripka AR, Brigpol NH dan Brigpol YP, dipecat karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan jika institusi kepolisian tak main-main dalam menindak anggota yang terjerat kasus kriminal khususnya kasus narkoba.
Dalam upacara yang dilaksankan di halaman Mapolres Luwu Timur, Indratmoko berharap pemecatan ini bisa menjadi pelajaran untuk polisi lain untuk tidak melakukan hal yang sama.
“Sebagai aparat penegak hukum semestinya berada di garis depan untuk memberantas narkoba ini, bukan justru ikut terjerat, ini menjadi atensi bagi kita semua,kata Indratmoko.
Indratmoko memastikan jika pemberhentian ketiga polisi itu sudah sesuai prosedur yang berlaku. Polres Luwu Timur sudah menerima surat dari Kapolda Sulawesi Selatan terkait pemecatan ini.**
📷 Polres Luwu Timur
- Penulis: zonakatacom
