Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Bupati, Salah Satunya Meminta Hutang Pemda Segera Dibayarkan
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA DPRD Tana Toraja dalam menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja Tahun 2019 memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi. Catatan tersebut terkait permasalahan seputar Bidang Kesehatan, Pendidikan, Kepegawaian (ASN), Pelayanan Publik, Pariwisata serta Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Salah satu yang menjadi sorotan anggota dewan dari catatan itu adalah mutasi guru-guru yang dinilai tidak tepat dan tidak memperhatikan unsur kemanusiaan. Seperti yang diungkapkan oleh Stefanus Maluangan dari Fraksi PDI Perjuangan. Dikatakan mutasi guru tersebut seharusnya dikaji lebih dalam sehingga dalam penempatan tidak menuai polemik.
“Kita mendukung adanya pemerataan guru-guru tetapi harus memperhatikan aspek kemanusiaan. Masa ada guru yang tinggal dibarat dimutasi ke timur. Ini jelas tidak akan memberikan peningkatan kualitas pendidikan tetapi malahan akan memberikan masalah baru di sekolah itu,” kata Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja ini.
Menurut Stefanus, seharusnya Dinas Pendidikan dalam melakukan mutasi kepala sekolah maupun guru seharusnya memperhatikan tempat domisili dan jarak tempuh setiap guru kesekolah dan tempat tugas.
Selain itu bidang Pariwisata juga menjadi sorotan bagi DPRD. Dalam catatan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyerahan Catatan dan Rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati Tahun 2019, Rabu (10/6) Dinas Pariwisata dinilai tidak memiliki perencanaan dan kontrol yang baik dalam pengembangan dan pembangunan objek wisata baru sehingga objek tersebut tidak selesai dengan baik.
Sementara itu untuk LKPj Bupati, DPRD Tana Toraja mengeluarkan 25 rekomendasi. Diantaranya merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD. Pasalnya anggota dewan telah mewanti-wanti kejadian ini akan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami berharap rekomendasi ini betul-betul dilaksanakan, jangan sampai seperti kejadian tahun tahun sebelumnya dimana rekomendasi DPRD itu tidak dilaksanakan,” ungkap Yariana Somalinggi anggota DPRD dari Fraksi Golkar.
Ada 25 rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati salah satunya meminta Pemda untuk segera membayar kewajiban atau hutang kepada pihak ketiga pada tahun-tahun sebelumnya. Berikut beberapa point penting dari rekomendasi itu;
- Seluruh OPD dapat konsisten melaksanakan prinsip-prinsip pemerintahan yang akuntabel, transparansi dan partisiatif sehingga terwujud pemerintahan yang bersih.
- OPD terkait pada sektor prioritas untuk lebih fokus dan konsentrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang sesuai standar pelayanan minimal sehingga sejalan dengan pencapaian target yang telah ditetapkan.
- Pemda melalui Dinas Pendidikan memprioritaskan program peningkatan kompetensi dan kapasitas guru dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki tolak ukur keberhasilan dan asas manfaat baik bagi pendidik maupun anak didik.
- Memperhatikan pemerataan tenaga guru pada sekolah-sekolah khususnya yang berada didaerah terpencil.
- Memperhatikan peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Aparatur dengan pelatihan teknis pada setiap OPD sesuai dengan tupoksinya masing-masing sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Bappeda sebagai leading sektor perencanaan harus mengingatkan dan mengawal program OPD serta mengevaluasi program setiap OPD apakah sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dalam RPJMD, Renstra dan RKPD serta Renja, sehingga capaian target dapat terpenuhi, termasuk proses pembahasan perencanaan ditingkat legislatif agar sesuai dengan mekanisme yang baku.
- Memberikan perhatian kepada setiap OPD untuk lebih cermat, kreatif dan inovatif dalam menerjemahkan visi misi Bupati yang termuat dalam RPJMD sehingga makna jangan biarkan rakyatku bodoh, lapar dan sakit dapat tercapai.
- Memperhatikan peningkatan dokter dan tenaga medis serta sarana dan prasarana kesehatan didaerah terpencil.
- Menelaah dengan baik agar tenaga yang sudah terlatih jangan dimutasi serta Kepala Puskesmas tidak dijabat oleh seorang dokter sehingga mereka dapat fokus dalam melayani masyarakat.
- Dalam pemetaan lingkungan kawasan pariwisata tetap menjaga kebersihan, kelestarian lingkungan, keasliannya dan menunjukkan ciri khas Toraja serta memperhatikan keamanan pengunjung dan mengasuransikan wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata.
- Semua destinasi yang telah dibuka untuk dibenahi dan diusahakan untuk menghasilkan PAD.
- Setiap OPD sesuai dengan bidang masing-masing memberikan data yang akurat dan dikoordinasikan dengan pihak Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga data yang dipublikasikan akurat.
- Mendorong pembangunan Bandara Udara dan akses transportasi menuju bandara dan memaksimalkan fungsi terminal.
- Setiap perencanaan pembangunan selalu memperhatikan dampak lingkungan.
- Memperhatikan setiap aset yang menjadi milik Pemda termasuk kawasan yang telah dikeluarkan dari area hutan lindung atas permohonan Pemda atas tujuan khusus.
- Mengisi jabatan yang lowong dengan menempatkan orang-orang sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya.
- Meminta pihak Bappeda dan ODP teknis untuk melakukan perencanaan yang matang, pelaksanaan kegiatan dengan sunguh-sungguh dan melakukan pengawasan yang ketat dan maksimal baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun waktu pelaksanaan. Bila ada pihak ketiga (rekanan) yang lalai melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang ada maka rekanan itu harus diberi sanksi tegas oleh Bupati berupa blacklist.
- Pemda melalui OPD terkait agar melakukan inventarisasi dan validasi terhadap kewajiban (hutang) kepada pihak pada tahun-tahun sebelumnya untuk segera dibayarkan.
- Pemda dalam penyampaian LKPJ, KUA PPAS Induk dan Perubahan ke DPRD harus tepat waktu, sehingga ada dasar DPRD dalam melaksanakan pengawasan.
- Setiap program atau kegiatan dari OPD dan Lembang untuk dikaji dan diteliti terlebih dahulu sesuai dengan aspirasi masyarakat yang tertuang didalam musrembang sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
- Penulis: zonakatacom
