Komisi II DPRD Tana Toraja Panggil Sekda dan Dinsos Terkait Penyaluran BPNT
- account_circle Gibran
- calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas sosial dan seluruh jajaran pemegang kendali bantuan Sosial (Bansos) Program Sembako yaitu terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kamis (4/6).
Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi mengatakan hearing tersebut terkait banyaknya laporan bahwa bantuan Program Sembako tersebut banyak yang bermasalah dilapangan. Sehingga sebagian masyarakat penerima BPNT mengembalikan bantuan itu.
Welem mengatakan kualitas bantuan seperti beras yang diberikan untuk penerima BPNT dinilai berkualitas rendah bahkan sebagian bantuan seperti telur ada yang busuk. Diketahui ada sejumlah jenis pangan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat seperti beras, telur, ikan kaleng dan
Hal yang sama diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Yohanis Lintin Paembongan. Dikatakan selama ini distribusi BPNT dinilai masih kurang maksimal dan masih banyak permasalahan di lapangan. Bahkan nilai bantuan dengan jumlah bantuan yang diterima penerima ditenggarai kurang dari Rp.200 ribu.
“Permasalahan di lapangan untuk urusan Program Sembako terlalu banyak untuk itu kita hearing pihak pihak terkait,” tambah Yohanis Lintin.
Selain Sekda dan Kadis Sosial, nampak hadir Korda BPNT, pihak Bank Mandiri serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Hingga berita ini dinaikkan pertemuan antara DPRD dengan pihak terkait masih berlangsung diruang pimpinan Ketua DPRD.
- Penulis: Gibran
