Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Wagub Minta Dinas Terkait Serius Tangani Gizi Buruk dan Stunting di Sulsel

Wagub Minta Dinas Terkait Serius Tangani Gizi Buruk dan Stunting di Sulsel

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Selasa, 15 Jan 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, memimpin rapat koordinasi bersama antara Dinas Sosial dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel.

Rapat yang dilaksanakan diaula Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (15/1) membahas upaya penurunan gizi buruk dan stunting di Sulawesi Selatan.

Andi Sudirman dalam rapat itu menekankan pentingnya sinergitas antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk mempercepat penurunan angka gizi buruk dan stunting di Sulsel.

Adapun upaya penanganan akan dilakukan di 7 kabupaten yang masuk dalam zona kritikal terkait jumlah gizi buruk dan stunting, di antaranya Kabupaten Bone, Pangkep, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Maros dan Sinjai.

Wagub mengatakan untuk tahun ini, melalui APBD perubahan akan fokus dulu pada 2 kabupaten yang dianggap kritis, yakni kabupaten Enrekang dan Bone.

“Dalam mengoptimalisasi pelaksanaan program pada tahun 2019 ini akan ada upaya penambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar per tahun untuk menekan angka gizi buruk dan stunting di Sulawesi Selatan. Saya berharap penanganan gizi buruk dan stunting di Sulsel dapat berjalan efektif,” jelas Andi Sudirman.

Untuk itu dirinya berharap OPD terkait dengan penanganan ini harus proaktif untuk menyelesaikan persoalan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Ilham A Gazaling mengaku, pihaknya siap untuk bersinergi dengan OPD terkait dalam upaya menurunkan angka gizi buruk dan stunting didaerah ini.

Sementara itu Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehan Sulsel, Astati Amin mengatakan jika pihak dinas telah melakukan beberapa upaya dalam menekan angka gizi buruk dan stunting.

Salah satunya dengan membentuk Gerakan Masyarakat Peduli Stunting (Gempita) yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar peduli pada angka penurunan gizi dan stunting. (*)

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Taufan Pawe Beri Selamat RSUD Andi Makkasau Lulus Akreditasi Paripurna

    Taufan Pawe Beri Selamat RSUD Andi Makkasau Lulus Akreditasi Paripurna

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Kifli
    • visibility 127
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE — Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe atas nama Pemerintah Kota mengucapkan selamat kepada RSUD Andi Makkasau Parepare yang ditetapkan berhasil lulus menjadi Akreditasi Paripurna. “Selamat Kepada RSUD Andi Makkasau Kota Parepare meraih Akreditasi Paripurna sesuai standar Akreditasi Kementerian Kesehatan RI oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Tahun 2023,” ucap Taufan Pawe di […]

  • Kerukunan Keluarga Luwu Timur Gelar Aksi Donor Darah di Bahodopi

    Kerukunan Keluarga Luwu Timur Gelar Aksi Donor Darah di Bahodopi

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 270
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MOROWALI Kerukunan Keluarga Luwu Timur (KKLT), melakukan aksi donor darah di aula kantor Camat Bahodopi, Kabupaten Morowali, Senin (14/12). Kegiatan aksi sosial tersebut terbuka bagi masyarakat Bahodopi yang ingin melakukan donor darah. Sejumlah pejabat setempat nampak ikut mendonorkan darahnya diantaranya Camat Bahodopi, sejumlah pengurus PMI Morowali serta anggota Polsek dan Koramil Bahodopi. Wakil […]

  • Jelang Tahun Baru, Pedagang Kembang Api di Makale Masih Lesu

    Jelang Tahun Baru, Pedagang Kembang Api di Makale Masih Lesu

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle David
    • visibility 249
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM — TANA TORAJA    Menjelang perayaan Tahun Baru, lapak-lapak pedagang petasan dan kembang api kembali menghiasi Jalan Pongtiku, Makale. Namun, geliat perdagangan musiman tersebut terpantau tidak seramai tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah pedagang mengaku aktivitas jual beli cenderung melambat dan omzet mengalami penurunan. Kondisi ini dirasakan oleh Fatma, pedagang asal Gowa, Sulawesi Selatan, yang datang ke […]

  • Dorong Literasi Keuangan, Bupati Tana Toraja Hadiri Sosialisasi Bank Sulawesi Mandiri

    Dorong Literasi Keuangan, Bupati Tana Toraja Hadiri Sosialisasi Bank Sulawesi Mandiri

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 219
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA   Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menghadiri kegiatan Sosialisasi Literasi dan Edukasi Keuangan serta pengenalan produk dan layanan dari PT. BPR Sulawesi Mandiri di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (21/4/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Tana Toraja dan Bank Sulawesi Mandiri, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman keuangan […]

  • Bupati Tana Toraja Ingatkan ASN Tidak Pamer Hidup Mewah

    Bupati Tana Toraja Ingatkan ASN Tidak Pamer Hidup Mewah

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 259
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung meneruskan instruksi Presiden Jokowi tentang larangan bergaya hedon bagi para aparatur sipil negara (ASN). Bung Theo sapaanya mengatakan, sejauh ini ASN lingkup Pemkab Tana Toraja cukup baik dan tidak ada mengimplementasikan gaya hidup mewah. Ia sendiri mengaku selalu memberi contoh kepada bawahannya. Seperti bagaimana hidup sederhana […]

  • Tepis Isu Pemanggilan Paksa Saksi Kasus Penganiayaan WNA, Polres Enrekang : Kami Sudah Sesuai Prosedur

    Tepis Isu Pemanggilan Paksa Saksi Kasus Penganiayaan WNA, Polres Enrekang : Kami Sudah Sesuai Prosedur

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kifli
    • visibility 274
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, PAREPARE — Kepolisian Resor (Polres) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan klarifikasi resmi terkait tindakan penjemputan paksa terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan penganiayaan warga negara asing (WNA). Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya hukum sah yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), menyusul sikap tidak kooperatif dari para saksi. Kasat […]

expand_less