Disetujui Kemenkes Kabupaten Gowa Akan Berlakukan PSBB
- account_circle Gibran
- calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – GOWA Kementerian Kesehatan telah menyetujui usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Pemerintah Kabupaten Gowa yang sebelumnya diusulkan melalui Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Usulan PSBB itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19) dan telah di setujui oleh Kemenkes yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.O7/MENKES/273/2O2O tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Gowa, Sulsel, dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan ditandatangani langsung oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Rabu (22/4).
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Gowa diwajibkan melaksanakan PSBB di wilayahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
PSBB di Gowa dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang virus Corona dan dapat diperpanjang jika masih ada bukti penyebaran virus Corona. Kabupaten Gowa menjadi daerah kedua yang memberlakukan PSBB setelah Kota Makassar. **
- Penulis: Gibran



