611 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Toraja Utara Ingatkan ASN Jangan Lambat dan Bolos
- account_circle Risna
- calendar_month Senin, 29 Des 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM — TORAJA UTARA Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 611 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Penyerahan dilakukan di sela perayaan Ibadah Natal Oikumene Pemkab Toraja Utara di Gedung Art Centre Rantepao, Kecamatan Rantepao, Senin (29/12/2025).
SK PPPK Paruh Waktu tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, kepada tiga perwakilan tenaga kerja penerima.
Penetapan PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025. Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Toraja Utara menegaskan komitmennya menyelesaikan penataan pegawai non-ASN sebelum akhir tahun 2025.
Momentum penyerahan SK pada perayaan Natal Pemkab Toraja Utara itu juga disebut sebagai “kado Natal 2025” bagi para PPPK Paruh Waktu yang telah lama mengabdi.
Dalam sambutannya, Bupati Frederik memaparkan komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Toraja Utara yang terdiri dari 3.120 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.666 PPPK Penuh Waktu, dan 611 PPPK Paruh Waktu.
Ia juga menyampaikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Toraja Utara tahun 2025 yang berhasil menembus angka Rp60 miliar untuk pertama kalinya, yang dinilainya sebagai sejarah baru bagi daerah tersebut.
Namun demikian, Frederik mengingatkan bahwa belanja pegawai Pemkab Toraja Utara telah mencapai sekitar Rp500 miliar dari total APBD, sehingga rasio belanja pegawai masuk dalam kategori zona merah.
“Ini patut menjadi perhatian serius kita semua, karena berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Frederik.
Ia bahkan membayangkan jika seluruh beban PPPK menjadi tanggungan pemerintah pusat, maka daerah berpotensi memiliki tambahan ruang fiskal sekitar Rp190 hingga Rp205 miliar yang dapat dialokasikan untuk pembangunan sektor lain.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan, pertanian, kesehatan, pendidikan, dan pariwisata harus terus didorong demi kesejahteraan masyarakat, yang tentunya memerlukan perubahan signifikan dalam tata kelola dan kinerja aparatur.
“Kita semua, terutama ASN, harus menjadi agen perubahan, khususnya dalam kedisiplinan, kebersihan, ketertiban, dan peningkatan kinerja,” tegasnya.
Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Frederik menyampaikan bahwa pada tahun 2025 realisasinya diupayakan mencapai 100 persen berkat efisiensi anggaran. Namun, ia mengingatkan bahwa pada tahun berikutnya kemungkinan realisasi hanya sekitar 50 persen karena keterbatasan fiskal.
“Jangan berkecil hati. Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan bekerja keras agar nilainya bisa setara dengan yang diterima saat ini,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh ASN dan PPPK untuk mendoakan agar upaya TAPD Toraja Utara berjalan lancar. Sebagai timbal balik, ia menegaskan pentingnya kinerja yang baik, kreatif, dan inovatif di lingkungan kerja.
“Termasuk PPPK, jangan suka menipu, jangan bolos, jangan lambat, apalagi tanpa keterangan,” tutup Frederik.
Ris/ZK
Tag:
- Penulis: Risna
