Usai di Sidang, Korsek Bawaslu Tana Toraja Tinggal Menunggu Putusan DKPP
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 10 Okt 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Anwar Laga, dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 98-PKE-DKPP/IX/2020 di Kantor Bawaslu Sulsel. Jumat (9/10).
Sebelumnya Anwar diadukan oleh Bawaslu Tana Toraja karena diketahui menemani salah seorang Bakal Calon Bupati, menemui Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Tana Toraja pada 15 Agustus 2020 lalu.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua DKPP, Prof. Muhammad yang menjadi Ketua Majelis, yang didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel yang bertindak sebagai Anggota Majelis, yaitu Fatmawati (unsur KPU), Azry Yusuf (unsur Bawaslu), dan Ma’ruf Hafidz (unsur Masyarakat).

Hadir sebagai pengadu Bawaslu Tana Toraja yakni Zuhud Muhallim, Berthy Paluangan dan Serni Pindan yang juga sebagai Ketua. Sementara Korsek Bawaslu yang juga merangkap sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tana Toraja, Anwar Laga hadir sebagai teradu.
Usai menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, maka Anwar Laga sebagai teradu tinggal menunggu putusan dari DKPP. Selain diadukan ke DKPP, Anwar juga diadukan ke Komisi ASN.**
📷 Humas DKPP
- Penulis: zonakatacom
