ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Gabungan mahasiswa dan ormas mengepung kantor DPRD Tana Toraja, yang bertujuan untuk menyuarakan penolakan beberapa rancangan beleid (kebijakan) pemerintah.
Dua isu yang menjadi sorotan utama demo mahasiswa dan ormas di Tana Toraja adalah RUU KUHP dan UU KPK yang baru (hasil revisi).
Diketahui revisi UU KPK telah disahkan DPR, sedangkan RUU KUHP yang semula akan disahkan, namun DPR RI memutuskan untuk menunda pengesahan dua RUU itu setelah ada usulan penundaan dari Presiden Joko Widodo.
Massa mahasiswa dan ormas yang berdemo itu diterima Ketua DPRD Welem Sambolangi, Wakil Bupati, Victor Datuan Batara, Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto Sirait, dan sejumlah anggota DPRD.
Koordinator Lapangan Aksi Rianto menegaskan kepada DPRD Tana Toraja agar menindaklanjuti dengan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat terkait penolakan terhadap RUU KUHP dan revisi UU KPK.
“Kami menolak Rancangan Undang Undang KUHP dan revisi UU KPK, hendaknya aspirasi kami ini menjadi perhatian,” ujar Rianto.
Menurutnya ada sejumlah pasal kontroversial di RUU KUHP yang dinilai bermasalah dan memantik demo ribuan mahasiswa di berbagai kota.