Tanggapan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tana Toraja Terkait Aturan Penggunaan Baju Adat
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
- print Cetak

ZONAKATA – TANA TORAJA Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tana Toraja memberikan tanggapan terkait dengan aturan baru penggunaan seragam tahun 2023, termasuk penggunaan batik untuk ASN, pengajar, dan juga pelajar tingkat SMA.
Salah satu yang menerapkan aturan ini adalah SMA Negeri 1 Tana Toraja.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tana Toraja, Hardy Zulkifli mengatakan setuju dengan adanya aturan pakaian batik di sekolah.
“Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini tentang pakaian batik,” katanya.
Di sekolah yang ia pimpin ini sudah menggunakan baju batik setiap hari Kamis sebelum adanya aturan dikeluarkan oleh dinas pendidikan Sulawesi Selatan.
“Sebagai kearifan lokal karena sejak awal SMA Negeri 1 Tana Toraja itu sudah menerapkan hal tersebut,” ujar Hardi.
Menurutnya, baju batik yang digunakan siswa sudah menggunakan nuansa batik daerah jadi tidak usah diganti.
“Baju batik yang kita pakai kan memang sudah batik daerah, jadi ya itu saja dipakai tidak usah ganti,” tuturnya.
Sementara itu, bagi guru kebijakan ini juga sudah dilaksanakan dengan memakai baju adat tenun setiap Kamis.
“Kalau guru, kita sudah wajibkan sebelumnya juga untuk pakai baju batik dan baju daerah yaitu baju tenun,” imbuhnya.
Salah satu siswa, Chelsi mengaku bangga menggunakan baju batik ke sekolah.
“Bagus sih, nda gerah juga dan cantik bajunya karena ada nuansa batik daerahnya,” ucapnya pada Zonakata.com.
Surat edaran mengenai aturan ini ditandatangani langsung Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sulsel, Dr Setiawan Asad, tertanggal 2 Februari 2023.
Dalam aturan penggunaan baju batik ini memuat aturan mengenai penggunaan baju batik di sekolah.
Pertama, bagi guru dan pegawai ASN dan Non ASN pada Kantor Induk, Cabang Dinas Pendidikan wilayah serta pada satuan pendidikan SMAN/SMKN/SLBN se Sulsel diwajibkan batik bernuansa lokal daerah.
Seragam ini digunakan khusus pada hari Kamis saja.
Kemudian, seluruh peserta didik pada satuan pendidikan SMAN/SMKN/SLBN se Sulsel juga diimbau menggunakan pakaian batik bernuansa lokal daerah.
Bedanya, siswa-siswi akan menggunakan pakaian ini pada hari Rabu dan Kamis. (*)
Tika/zk
- Penulis: zonakatacom
