UMP Sulsel 2022
UMP Sulsel 2022 Rp3.165.876, Lebih Tinggi 3,6 Persen dari Nilai Batas Atas Upah Minimum
- calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
- visibility 149
- 0Komentar
ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulsel telah menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022. Penetapan disampaikan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin, 19 Oktober 2021. Penetapan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 2511/XI/Tahun 2021 tanggal 19 November 2021. UMP tahun ini berbeda dari sebelumnya. Jika sebelumnya mengacu Peraturan Pemerintah […]
