ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tana Toraja Makale memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pencari kerja yang mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK), melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Andrew Branch Silambi, Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Dr. La Ode Haji Polondo, dan APR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tana Toraja Makale, Didiyanti.
Program ini merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan UPTD BLK Toraja Utara di bawah naungan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Toraja Utara.
“Kartu kepesertaan ini memberikan perlindungan selama peserta mengikuti pelatihan, mulai dari perjalanan ke lokasi, saat pelatihan berlangsung, hingga kembali ke rumah. Namun perlindungan hanya berlaku selama periode pelatihan,” jelas Didiyanti.
Ia menambahkan, selama 20 hari pelatihan, peserta mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Iuran sebesar Rp16.800 per bulan ditanggung oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Apabila terjadi kecelakaan, BPJS akan menanggung seluruh biaya pengobatan di rumah sakit.
Jika terjadi kematian, peserta berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Bupati Frederik Viktor Palimbong menyampaikan apresiasi atas perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta pelatihan.
“Dengan adanya perlindungan ini, peserta dapat lebih fokus dan merasa aman selama mengikuti pelatihan, seperti pelatihan las dan operator alat berat yang diselenggarakan oleh UPTD BLK Toraja Utara,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Toraja Utara, Deddy Raru, menegaskan pentingnya perlindungan bagi peserta pelatihan.
“Kita tidak pernah tahu kapan risiko datang. Dengan kerja sama ini, peserta mendapat jaminan selama pelatihan berlangsung,” tegasnya.
Program ini akan memberikan perlindungan kepada para pencari kerja, sekaligus mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja lokal yang aman dan produktif.
Risna