ZONAKATA.COM – MAKASSAR Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengaku memukul meja saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Pilkada Serentak 2024.
Ia menyatakan tindakan tersebut dilakukan karena merasa terancam saat dikelilingi oleh sejumlah anggota KPU.
Pernyataan ini disampaikannya dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 321-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor KPU Sulsel, Jumat (14/3/2025).
“Saya merasa terancam dan secara refleks memukul meja saat dikelilingi oleh anggota KPU,” ujar Mardiana Rusli saat memberikan keterangan di hadapan majelis sidang.
Menurut Mardiana, insiden tersebut terjadi setelah terjadi perdebatan sengit antara dirinya dengan Anggota KPU Sulsel, Romy Harminto, terkait data pemilih yang berstatus pending.
Romy Harminto, yang juga hadir dalam sidang, mengaku bahwa dirinya bersama Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mendatangi meja Mardiana untuk meminta klarifikasi dan data pendukung terkait 801 penduduk yang disebut berpotensi kehilangan hak pilih.
Diketahui sidang ini digelar untuk menanggapi pengaduan Ruben Embatau, yang mendalilkan bahwa Theofilus Lias Limongan (Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja) dan Mardiana Rusli melanggar prinsip jujur, tertib, dan profesional dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ruben menuduh Theofilus menyebarkan informasi tidak benar tentang 801 pemilih yang berpotensi kehilangan hak pilih, sementara Mardiana diduga melakukan intimidasi terhadap KPU dalam proses rekapitulasi DPS tingkat provinsi*