ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pihak Polres Tana Toraja tengah melakukan olah TKP terhadap pengrusakan rumah yang terjadi di Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, senin (28/1).
Sebelumnya seorang ibu rumah tangga (IRT) Hermin Batti (59 thn) melaporkan ND dkk yang diduga melakukan pengrusakan terhadap rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan mengatakan, dari pemeriksaan awal di TKP pengrusakan dilakukan pelaku mulai dari tanggal 22 sampai 27 Januari 2019.
Akibat dari pengrusakan itu atap dan jendela rumah korban mengalami kerusakan.
Adapun barang bukti yg diamankan dalam olah TKP itu yaitu pecahan kaca jendela dan batu yg diduga digunakan oleh pelaku untuk melempar jendela dan atap rumah.
Setelah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan pemeriksaan korban serta saksi, pihak Polres Tana Toraja akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk diperiksa.
Gibran Raka