ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polres Tana Toraja tetap berkomitmen untuk melakukan proses penyidikan yang cepat, tepat, akuntabel untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang sedang berhubungan dengan sebuah perkara.
Seperti yang dilakukan Satuan Res Narkoba Polres Tana Toraja kembali menyerahkan empat tersangka kasus narkoba beserta barang buktinya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Penyerahan tersebut dilakukan Kasat Res Narkoba Polres Tana Toraja AKP Abner Sitorus. Adapun tersangka yang diserahkan masing masing AC (31 thn), JP alias AP (24 thn), MY alias UC (37 thn) dan TOT alias OS (26 thn).
Sementara barang bukti yang diserahkan berupa 1,46 gram Sabu-sabu dan 0,67 gram ganja serta sejumlah barang bukti lainnya yang turut diamankan saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan.
Kasat Res Narkoba Polres AKP Abner Sitorus, menyampaikan bahwa masih ada 5 tersangka yang saat ini masih dalam proses penyelesaian berkas perkara.
raka