fbpx

Pilkada Akan di Tunda, YLP Sebut Itu Keputusan Bijak

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Adanya opsi dari KPU RI untuk menunda Pilkada Serentak 2020 hingga September 2021 serta hasil pertemuan Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, Senin (30/3) maka Pilkada telah disepakati untuk diundur.

Dalam keputusan itu pelaksanaan Pilkada Lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara KPU, Pemerintah dan DPR. Dengan penundaan itu, maka Komisi II DPR meminta Pemerintah untuk menyiapkan payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Menyikapi adanya penundaan Pilkada, Ketua DPC PDI Perjuangan Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan (YLP) menyebut jika langkah yang diambil itu adalah langkah yang bijak, apalagi bangsa ini tengah dilanda wabah Corona.

Diketahui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, telah disepakati bahwa Pilkada 2020 dengan pemungutan suara tanggal 23 September 2020 akan ditunda sampai dengan tahun 2021 yang tanggalnya akan ditentukan kemudian.

Nantinya untuk alas hukum yang akan dipergunakan adalah Perppu. Sedangkan Dana Hibah untuk NPHD yang sudah ditanda-tangani sebelumnya akan dikembalikan dan dana itu dipergunakan untuk penanganan bencana Covid-19.

Menurut Anis ada beberapa hal yang menjadi poin penting dalam penundaan Pilkada serentak itu, salah satunya adalah pengembalian dana Pilkada baik dari KPU maupun Bawaslu yang telah disepakati sebelumnya dengan Pemerintah Daerah.

“Keputusan ini sangat bijak, karena menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19 jauh lebih penting daripada Pilkada,” ujar Anis.

Dikatakan dengan adanya realokasi dana Pilkada, maka akan menjadi solusi atas keluhan kekurangan APD Standar dan kebutuhan mendesak lainnya. Menurutnya Pemda perlu membuat skala prioritas, jangan sampai yang tidak prioritas didahulukan dalam belanja.

Selain itu realokasi dana ini juga bisa dimaksimalkan untuk jaring pengaman sosial terhadap warga masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi dari situasi ini seperti tukang ojek, sopir angkot, buruh harian/pekerja serabutan, pedagang kaki lima, pedagang kecil di objek wisata yang ditutup dan berbagai usaha rakyat yang dihimbau untuk ditutup dll.

Termasuk adanya alokasi anggaran yang cukup untuk petugas di perbatasan serta yang ada puskesmas- puskesmas. Menurut Wakil Ketua DPRD Tana Toraja ini bahwa dengan adanya pengembalian anggaran Pilkada tersebut paling tidak persoalan anggaran untuk pencegahan virus Corona dapat teratasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Eva Rataba Jadi Ketua Tim Pemenangan Dedi-Andrew di Pilkada Toraja Utara 2024

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA   Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi,...

Berita Lain