ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja telah menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengumuman hasil penetapan KPU Tana Toraja tentang Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rabu (27/1).
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, mengatakan semua proses dan perkembangan yang dinamis pada perhelatan demokrasi pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tana Toraja telah usai. Masing-masing pasangan calon sudah berbuat maksimal, dengan segenap dukungan dari para tim yang solid serta mesin politik partai.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu khususnya KPU dan Bawaslu Tana Toraja yang telah menuntaskan pilkada secara baik dan konstitusional sesuai tugas dan kewenangannya. Juga kepada TNI-Polri yang sukses menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pelaksanaan pemilukada berlangsung.
“Atas nama pimpinan dan segenap anggota dewan menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder terkait serta masyarakat Tana Toraja yang telah memberikan partisipasi,” ujar Welem saat ditemui usai rapat paripurna.
Sementara itu terkait Surat Keputusan DPRD Tana Toraja Tentang usul pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 dan usul pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020 secara administrasi telah tuntas dan segera dibawah Sekretariat DPRD ke Gubernur Sulsel.
“SK DPRD Tana Toraja terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati segera dibawah ke Gubernur sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” ungkap Welem.
Dijelaskan jika SK ini paling lambat 3 hari setelah rapat paripurna istimewa dilaksanakan, sudah harus dibawah ke Gubernur dan selanjutnya usulan ini diteruskan ke Mendagri. Sekedar diketahui dari 12 Kabupaten Kota yang melaksanakan Pilkada serentak di Sulsel, DPRD Tana Toraja merupakan yang pertama menggelar rapat paripurna istimewa penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sekaligus yang pertama mengusulkan ke Gubernur.*