Pemkab Luwu dan MDA Sepakat Percepat Penguatan Ekonomi Desa Lingkar Tambang
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – LUWU Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) terus memperkuat koordinasi dalam upaya pemerataan ekonomi masyarakat melalui pengembangan sentra ekonomi desa di wilayah lingkar tambang. Komitmen tersebut kembali ditegaskan oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, saat memimpin kegiatan safari desa di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, pada Selasa (7/10/2025).
Kegiatan safari desa ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Pemkab Luwu, Forkopimda, dan MDA di Belopa beberapa waktu lalu yang membahas perlindungan investasi serta pemerataan manfaat bagi masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, dan Perwira Penghubung Mayor Kav. Suparman. Dari pihak perusahaan hadir Direktur MDA Tammam Jannata, Kepala Teknik Tambang Mustafa Ibrahim, serta jajaran manajemen MDA.
Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menegaskan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas utama. Berdasarkan data resmi yang disampaikan MDA, ratusan warga dari desa-desa lingkar tambang telah bekerja di perusahaan tersebut. Namun demikian, Bupati mengingatkan bahwa pada tahun 2025 terjadi lonjakan ratusan penduduk dari luar daerah yang bermigrasi ke Kecamatan Latimojong. Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri agar penduduk setempat tidak tergeser dari kesempatan kerja.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bupati menekankan pentingnya peran Kelompok Kerja (POKJA) Percepatan Investasi sebagai pengawal proses rekrutmen tenaga kerja. POKJA diharapkan memastikan distribusi tenaga kerja dilakukan secara adil dan transparan agar tidak ada desa yang terlalu dominan maupun tertinggal. Selain itu, POKJA juga menjadi kanal resmi untuk menyalurkan aspirasi, merumuskan solusi, dan menjaga agar seluruh proses berjalan sesuai kesepakatan. Dengan mekanisme ini, masyarakat mendapat kepastian, perusahaan dapat bekerja dengan tenang, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih cepat.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak sepenuhnya bergantung pada perusahaan tambang. Menurutnya, kehadiran MDA harus menjadi pemicu tumbuhnya ekonomi desa melalui pembentukan sentra-sentra ekonomi baru. “Mari kita membuka peluang usaha dan membangun kemandirian ekonomi agar setiap rumah tangga memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan. Kami berharap masyarakat mendukung MDA agar dapat segera berproduksi, sehingga ada pendapatan yang bisa menopang pembangunan infrastruktur di lingkar Latimojong,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur MDA Tammam Jannata menyampaikan komitmen perusahaan untuk mendukung penuh arahan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa proyek pertambangan yang dijalankan MDA harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. “Kami sepakat bahwa manfaat proyek ini harus dirasakan secara merata. Kehadiran kami diharapkan menjadi motor pemberdayaan ekonomi desa melalui pengembangan koperasi di setiap desa sebagai langkah menuju ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.
Pada akhir kegiatan, Bupati kembali menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun sesuai Pasal 162 UU Minerba, aksi tersebut tidak boleh berubah menjadi tindakan melanggar hukum seperti menutup jalan atau menghalangi operasional pertambangan. Ia mengimbau agar aspirasi disampaikan melalui kanal resmi, baik kepada POKJA maupun melalui layanan pengaduan perusahaan di nomor 0817-111-001, sehingga kepentingan masyarakat tetap terjaga tanpa menghambat kemajuan bersama.
Dengan komitmen bersama ini, Pemkab Luwu, Forkopimda, dan MDA berharap iklim sosial dan ekonomi di Latimojong semakin kondusif. Peluang kerja dan usaha masyarakat diharapkan terus berkembang, seiring berjalannya proyek Awak Mas sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di wilayah tersebut.
- Penulis: zonakatacom
