fbpx

Pemerintrah Kabupaten Toraja Utara Kembali Bongkar Sejumlah Bangunan Liar

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali melakukan penertiban keindahan tata kota berupa penertiban bangunan liar yang ada di bantaran sungai yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Pemerintrah Kabupaten Toraja Utara Kembali Bongkar Sejumlah Bangunan Liar

Penertiban bangunan liar ini dilakukan karena dianggap melanggar garis sempadan jalan dengan dasar Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 844 / IX / 2019.

Penertiban bangunan liar ini melibatkan personil Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara sebagai leading sektor pelaksana dan dibackup oleh personil dari Polres Tana Toraja serta Kodim 1414 Tana Toraja

Kabag Ops Polres Tana Toraja, Kompol Budi Gunawan mengatakan pengamanan dilakukan setelah adanya permintaan dari Pemkab Toraja Utara.

“Polres Tana Toraja menurunkan 58 Personil dalam rangka pengamanan pelaksanaan penertiban warga penghuni disepanjang bantaran sungai,” ujar Budi Gunawan.

Pemerintrah Kabupaten Toraja Utara Kembali Bongkar Sejumlah Bangunan Liar

Dalam penertiban ini ada tiga lokasi yang disisir disepanjang jalan poros Rantepao – Tagari yakni Lingkungan Pasar Pagi, Kelurahan Malanggo, Lingkungan Pa’tinoran Kelurahan Buntu Pasele dan Lingkungan Rante Bolu Kelurahan Tallunglipu Matallo.

“Penertiban itu berjalan baik, aman dan kondusif. Nampak masyarakat pemilik bangunan yang ditertibkan menerima secara ikhlas untuk direlokasi,” kata Budi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemda Tana Toraja akan Relokasi 20 KK Terdampak Longsor

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Warga terdampak longsor yang terjadi di Kecamatan Makale dan Makale Selatan akan direlokasi oleh Pemerintah...

Berita Lain