ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pedagang di lapak kawasan pasar sore Rantepao bersikeras tidak akan pindah.
Walaupun sejumlah kantor pemerintahan di kawasan Art Centre mulai dibongkar, pedagang pasar sore masih berjualan seperti hari biasanya.
Padahal, pedagang tersebut sudah diberi peringatan hingga Surat Ketiga (SP3) agar mengosongkan lapaknya karena akan dilakukan pengusuran atau pembongkaran.
Perkantoran dan pedagang pasar sore di Kelurahan Penanian tersebut akan dibongkar untuk pembangunan alun-alun kota Rantepao yang telah dicanangkan pemerintah daerah.
Pantauan di lapangan, pedagang sayur dan sembako masih berjualan walaupun kertas berukuran besar bertuliskan ungkapan kata hati mereka kepada Pemkab Toraja Utara.
“Kami pedagang kecil yang sudah lama berjualan disini, bayar kontrakan per tahun, tapi katanya akan ada pembongkaran, kami tetap disini sebelum disediakan tempat yang layak,” ujar salah satu pedagang sayuran, Murni, Minggu (21/8) sore.
Bersama rekan pedagang lainnya yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Pedagang Sore, Murni mengatakan tidak akan pindah sebelum ada relokasi yang layak untuk berjualan.
“Pemerintah hanya menunjuk lokasi, tapi tidak ada tempat disediakan, mau dimana kami berjualan untuk menyambung hidup, menafkahi keluarga kami setiap hari,” ungkapnya.
Murni dan ratusan pedagang lainnya membentangkan kain putih dan kertas bertuliskan menolak direlokasi sebelum ada tempat yang layak disediakan, juga pedagang inginkan tempat tidak sempit dan dijangkau masyarakat.
Sementara kordinator lapangan aliansi, Yulius Dakka mengatakan surat pemberitahuan pertama sampai ketiga dikeluarkan pemerintah daerah melalui Satpol PP adalah bentuk penghianatan kepada rakyatnya sendiri.
“Ada kesepakatan bersama antara eksekutif, legislatif dan pedagang pasar sore yang dituangkan dalam MoU ada tiga poin dan itu dilanggar pemerintah daerah, karena hingga saat ini belum ada lokasi relokasi,” tegas Yulius.
Menurutnya, ratusan pedagang di pasar sore tidak akan pindah, tetap berpegang pada kesepakatan tiga poin yang sudah disepakati bersama.
Bunyi tiga poin kesepakatan tersebut yaitu pertama tidak ada pembongkaran sebelum mendapatkan tempat yang layak untuk relokasi sementara pedagang pasar sore, kedua tiga opsi relokasi yaitu bantaran sungai Ba’lele, eks Asrama Elim Rantepao dan aset Siloam di depan Lapangan Bakti Rantepao.
Poin ketiga yaitu pada tahun 2023 akan diperjuangkan revitalisasi pasar pagi untuk eks pertokoan dan pasar sore.
Beberapa saat lalu, mewakili pemerintah daerah Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyampaikan terkait pembongkaran pasar sore, maka akan dicarikan solusi untuk relokasi ratusan pedagang.
“Kita tetap menghargai apa yang sudah disepakati bersama, juga pertimbangan Ketua DPRD dan kawan-kawan, kita sama-sama cari solusi yang terbaik dengan cara pendekatan persuasif,” singkatnya. (*)
Ris/ZK