Ketua JOIN: Jurnalis Online Harus Mau Investigasi Mendetail

Populer

ZONAKATA.COM – JENEPONTO Belasan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (Join) Cabang Jeneponto resmi dilantik di Aula Hotel Bintang Karaeng, Tamarunang, Kelurahan Pabiringa, Rabu (27/2).

Hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Kepala Kejaksaan negeri Jeneponto, Ramadiagus, Pasi Intel Kodim 1425 Jeneponto, Kapten Inf Iskandar, Wakapolres Jeneponto Kompol Zakaria.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pengurus DPD Join dari beberapa kabupaten, diantaranya dari Kabupaten Luwu, Gowa, Takalar, Bantaeng dan beberapa orang pengurus DPW Join Sulawesi Selatan dan Pimpinan OPD.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (Join) Cabang Jeneponto periode 2019-2022 itu dilantik langsung ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sulsel, Andi Rifai Mannangkasi.

Usai dilantik, Ketua DPD Join Cabang Jeneponto, Arifuddin Daeng Lau mengatakan, sekarang masyarakat sudah cerdas melihat mana pers yang profesional dan tidak profesional. Sehingga dia berharap, Join lebih profesional lagi.

“Dengan kondisi seperti ini mari kita sama – sama meningkatkan kualitas dan harus profesional dalam menulis. Juga bagaimana kita melakukan investigasi lebih mendalam untuk mengetahui kebenaran suatu berita,”katanya.

Menurut Airfuddin Lau, Jurnalis harus bisa melakukan investigasi secara mendetail. Untuk itu, pengurus Join di Jeneponto diharapkan mampu mengasah kualitas dan profesionalisme dalam menulis sebuah berita.

“Kepercayaan kita ditengah masyarakat akan hilang jika tidak kita tidak menerapkan profesionalisme kita sebagai jurnalis. Harus mampu menciptakan berita baik benar dan hindari hoaks”kata pria yang merupakan media dari upeksfajar.co.id tersebut.

Ketua DPW Join Sulsel, Andi Rifai Mannangkasi mengatakan, jadilah wartawan penyejuk, jangan mengembuskan berita yang tidak diverifikasi berujung hoaks. Jurnalis harus Profesional dan Proporsional.

Andi Rifai Mannangkasi juga menyampaikan, jika terjadi delik pers, pihak kepolisian tidak serta merta memproses wartawan karena jika produk jurnalis yang diperkarakan harus melalui dewan pers.

“kita harus mengacu MOU Kapolri dan Dewan Pers namun harus di Ikuti aturan-aturan nya. Jangan ada pihak yang melaporkan wartawan dan langsung wartawan diproses, itu tidak boleh dan kalau itu terjadi kita melawan,”katanya.

rilis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

TV Peduli Parepare Sabet Penghargaan Kategori Program Siaran Perempuan dan Anak Televisi Terbaik di Sulsel

ZONAKATA.COM, PAREPARE -- Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui LPPL TV Peduli Dinas Kominfo menyabet penghargaan kategori program...

Berita Lain