Jhody: Bantuan Pendidikan PIP Jalur Aspirasi, Sah-sah Saja

Populer

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Bantuan Pendidikan PIP (Program Indonesia Pintar) jalur aspirasi yang di fasilitasi anggota DPR RI, itu sah-sah saja. Pasalnya bantuan dana pendidikan PIP itu merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan adalah bantuan yang sah dan di atur berdasarkan UU dan Keputusan Menteri Pendidikan.

Seperti dilakukan oleh anggota DPR RI, Eva Stefany Rataba yang telah memberikan bantuan PIP melalui jalur aspirasi bagi 23 ribu siswa-siswi yang ada di Toraja Utara. Bantuan PIP tersebut diberikan bagi siswa yang berumur antara 6 hingga 21 tahun dengan sejumlah kriteria dan persyaratan yang sudah melalui tahap verifikasi dari sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kota setempat, dan tentunya dengan difasilitasi oleh anggota DPR RI khususnya dari Komisi X.

Diketahui Eva Stevany Rataba merupakan anggota Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif. Otomatis Kementerian Pendididikan, Kementerian Pemuda dan Olaraga, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Perpustakaan Nasional merupakan mitra kerja dari Komisi X.

“Persyaratan dan kriteria untuk mendapatkan bantuan itu telah di atur melalui Kementerian Pendidikan, dimana penyaluran PIP itu dilakukan dan di fasilitasi oleh ibu Eva yang merupakan anggota DPR dari Komisi X sudah benar dan tidak ada yang menyalahi aturan,” ungkap Jhody Pama’tan, Rabu (7/10).

Menurut Jhody, jika ada pihak-pihak yang ingin mempersoalkan tentang penyaluran PIP atau ada pihak yang merasa keberatan tentang penyaluran PIP yang telah dilakukan oleh Eva Stevany Rataba, sebaiknya keberatan kepada Kementerian Pendidikan.

“Ibu Eva telah memfasilitasi dan menyalurkan bantuan PIP ini melalui sekolah-sekolah khususnya di Toraja Utara, menurut saya itu sudah tepat sasaran. Untuk itu tidak perlu dikait-kaitkan dengan kegiatan Pilkada. Jika masih ada orang yang merasa keberatan dengan apa yang telah dilakukan oleh Ibu Eva, maka harus belajar terlebih dahulu akan regulasi dan aturan tentang sistem penyaluran dana PIP, agar tidak asal bunyi,” papar Jhody yang merupakan kuasa hukum dari Eva Stevany Ratana.

Dikatakan bila masih ada pihak-pihak yang mempersoalkan hal tersebut dan mengatakan sebagai kegiatan politik maka mereka harus memahami jika DPR-RI adalah lembaga Negara yang memang di isi oleh orang-orang dari partai-partai politik peserta pemilu 2019 lalu. Namun bila penyaluran dana PIP itu di kaitkan-kaitkan dengan pilkada, itu sangat sumir dan terlalu jauh lompatan berfikirnya.

“Seharusnya kita bersyukur dan berterima kasih kepada Ibu Eva sebagai putri Toraja. Sehingga bantuan baik pendidikan, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif serta perpustakaan Nasional dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Jhody.

Jhody juga berpesan, janganlah cemburu atau iri hati atas setiap kegiatan atau prestasi yang di capai oleh orang lain, tapi berusahalah juga melakukan sesuatu yang dapat bermanfaat bagi orang banyak.**

rls

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

TV Peduli Parepare Sabet Penghargaan Kategori Program Siaran Perempuan dan Anak Televisi Terbaik di Sulsel

ZONAKATA.COM, PAREPARE -- Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui LPPL TV Peduli Dinas Kominfo menyabet penghargaan kategori program...

Berita Lain