ZONAKATA.COM – MAKASSAR Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Selatan, yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel, PT Jasa Raharja Cabang Sulsel, dan Dirlantas Polda Sulsel, menggelar Rapat Koordinasi, Rabu (11/12/2024), di Hotel Claro Makassar.
Agenda utama rapat adalah membahas strategi optimalisasi pelayanan Samsat dan meningkatkan kepatuhan masyarakat Sulawesi Selatan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, rapat juga menyoroti kesiapan implementasi opsen PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang mulai berlaku 5 Januari 2024 sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Rapat dibuka oleh Kepala Bapenda Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP., MM., yang mewakili Gubernur Sulsel. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas sinergitas antara Ditlantas Polda Sulsel dan Jasa Raharja dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan Samsat.
“Kontribusi Samsat sangat penting dalam mendukung keberhasilan APBD Sulsel. Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin erat antara Samsat, Ditlantas, dan Jasa Raharja,” ujarnya.
Dr. Reza juga menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan Samsat untuk menjawab kebutuhan zaman.
“Petugas Samsat harus adaptif terhadap perubahan. Database yang akurat adalah kunci layanan prima. Kami berharap aparat kepolisian di Samsat turut mendukung validasi data wajib pajak untuk memperbaiki database,” tambahnya.
Dalam upaya mendukung transformasi digital, layanan Samsat Sulsel kini semakin modern. Wajib pajak dapat membayar PKB dan Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara online melalui aplikasi seperti Bapenda Sulsel Mobile, Bank Sulselbar Mobile, Livin’ by Mandiri, Samsat Digital (SIGNAL), Tokopedia, LinkAja, GoTagihan, Indomaret, QRIS, dan lainnya. Proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan juga dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulsel, M. Iqbal Hasanuddin, mengingatkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak di Sulsel masih perlu ditingkatkan. Ia mendorong langkah konkret untuk memastikan validitas data wajib pajak dan mengoptimalkan digitalisasi.
“Kita harus mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak secara online. Sistem digital memberikan akses cepat dan praktis, sekaligus meningkatkan transparansi serta akurasi data,” jelasnya.
Selain itu, Bapenda Sulsel menyatakan kesiapan mendukung layanan Registrasi Identifikasi Elektronik sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan. Transformasi ini diharapkan mampu mengintegrasikan data secara lebih baik, meningkatkan efisiensi layanan, dan mempercepat pencapaian target PAD.
Rapat ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.M., yang diwakili oleh Kasubdit Regident AKBP Rise Sandiantanti, S.I.K., Kasi STNK Ditlantas Polda Sulsel Kompol Andi Adi Surya, serta perwakilan Jasa Raharja, pejabat Bapenda Sulsel, Kepala UPT Bapenda se-Sulsel, dan jajaran lainnya.
Tema rapat, “Pelayanan Prima Samsat Sulsel Mendukung Asta Cita”, mencerminkan komitmen seluruh pihak untuk mendukung misi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 yang diusung oleh Prabowo-Gibran.
Melalui sinergi yang kuat, digitalisasi, dan validasi data yang optimal, Samsat Sulsel terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan Sulawesi Selatan.