fbpx

Ini Wilayah PPKM Level 3, 2 dan 1 di Sulsel Periode 15-28 Februari 2022

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1.

Serta Pengoptimalan Posko Pengendalian Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022,” ditegaskan dalam aturan yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 14 Februari 2022 lalu.

Adapun Inmendagri yang menginstruksi gubernur dan bupati serta wali kota tersebut untuk menerapkan di daerah masing-masing sesuai kriteria yang ditetapkan.

“Berdasarkan Inmendagri terbaru, terdapat kabupaten kota yang menerapkan PPKM Level 3, 2 dan 1,” sebut Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (16/2).

Adapun kesiapsiagaan Pemprov Sulsel diantaranya pelaksanaan PPKM dan Prokes secara konsisten; penyiapan TT Isolasi; penyiapan oksigen dan nakes; percepatan vaksinasi melalui program kebut vaksinasi; layanan telemedicine Hallo Dokter bagi yang melakukan isolasi mandiri; penguatan tracing dan testing.

Untuk itu, Andi Sudirman meminta protokol kesehatan agar semakin ditingkatkan. Ia juga meminta masyarakat yang belum divaksinasi untuk segera melakukan vaksin.

“Untuk seluruh masyarakatku di Sulsel yang belum melakukan vaksinasi, ayo vaksin. Dan juga segera vaksin lengkap (dosis 2) dan booster, untuk membentuk herd immunity. Selain itu, mari kita perketat akan pentingnya protokol kesehatan. Jaga kesehatan, imun, dan senantiasa berdoa,” pintanya.

Adapun secara lengkap untuk wilayah Kabupaten Kota di Sulsel, dengan kriteria:

  1. Level 1 yaitu Kabupaten Kepulauan Selayar, Barru, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Pare Pare;
  2. Level 2 yaitu Kabupaten Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Pangkajene Kepulauan, Soppeng, Wajo, Sidenreng Rappang, Enrekang, Luwu, Tana Toraja dan Kota Palopo;
  3. Level 3 yaitu Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pinrang dan Kota Makassar.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

CCGT Turunkan Relawan dan Dokter Bantu Korban Longsor di Buntao Toraja Utara

CCGT Turunkan Relawan dan Dokter Bantu Korban Longsor di Buntao Toraja Utara serta Siapkan Peti Jenazah

Berita Lain